Hubungan Tak Direstui Orang Tua, Sepasang Kekasih Nekat Gugurkan Janin 7 Bulan Pakai Obat Olshop
Dengan alasan tersebut, dia dan pacarnya sepakat untuk menggurkan kandungan hasil hubungan gelap mereka.
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Sepasang kekasih di Nguter, Sukoharjo nekat menggugurkan jabang bayi mereka yang diketahui berjenis kelamin laki-laki usia 7 bulan hasil dari hubungan gelap mereka pada awal Agustus 2019 lalu.
Menurut keterangan ayah dari janin tersebut, DP (22), dia dan kekasihnya SH (22) melakukan aborsi tersebut karena hubungan mereka tidak mendapatkan restu orang tua.
Hal tersebut, dia ungkapkan saat konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/8/2019).
"Tidak mendapatkan restu dari orang tua," jawabnya singkat.
Dengan alasan tersebut, dia dan pacarnya sepakat untuk menggurkan kandungan hasil hubungan gelap mereka.
DP kemudian mencari obat penggugur kandungan di Internet.
"Saya cari di Google obat aborsi," imbuhnya.
Dengan membayar Rp 3 juta, dia mendapatkan satu paket obat aborsi, yang langsung diminum SH.
Selang beberapa jam kemudian, obat tersebut berhasil menggurkan janin di perut SH, namun efeknya SH langsung drop.