Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketemuan Setelah Kenal di Facebook, Remaja Putri di Siak Tewas Dipukul Cangkul Lalu Diperkosa

Remaja putri yang bernama Dewi Sinta dihabisi dengan cara dicangkul oleh seorang lelaki yang baru dikenal seminggu lewat media sosial

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketemuan Setelah Kenal di Facebook, Remaja Putri di Siak Tewas Dipukul Cangkul Lalu Diperkosa
Polres Siak
Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019) di Siak. 

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Peristiwa sadis terjadi di Siak Provinsi Riau.

Remaja putri yang bernama Dewi Sinta (14) dihabisi dengan cara dicangkul oleh seorang lelaki yang baru dikenal seminggu lewat media sosial facebook.

Pelaku yang merupakan seorang buruh juga sempat merudapaksa korban yang saat itu tidak berdaya setelah dihantam menggunakan cangkul.

Pelakunya berhasil diamankan polisi setelah melakukan penyelidkan setelah mendapat laporan pembunuhan tersebut.

Berikut ini beberapa fakta dari peristiwa yang menggemparkan warga Siak ini.

Kenal Lewat Facebook.

Korban Dewi Sinta (14) diketahui kenalan dengan pelaku lewat media sosial

Berita Rekomendasi

Pelaku diketahui YP (19), buruh yang tinggal di Pondok II Palapa, kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Ternyata pelaku baru berkenalan dengan korban melalui Facebook, lalu berpacaran selama 1 minggu.

Baca: Impian Sarwendah Punya Album Perdana Kini Jadi Nyata

Baca: Akan Dilaporkan ke Polisi karena Pabrik Susu, Yan Widjaya Buat Video Permintaan Maaf ke Aura Kasih

Baca: BMKG: Daftar Wilayah Banten dan DKI Jakarta Berpotensi Kekeringan

Baca: Mengaku Khilaf, Yan Widjaya Sebut ‘Pabrik Susu untuk Memuji Aura Kasih

Pada Sabtu (17/8/2019) pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumahnya di kampung Libo Jaya, Kandis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah.

Dua sejoli itu pun jalan-jalan keliling Kandis.

Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.

Pukul Korban Pakai Cangkul

Saat berada di dalam pondok, pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan suami istri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas