Ketemuan Setelah Kenal di Facebook, Remaja Putri di Siak Tewas Dipukul Cangkul Lalu Diperkosa
Remaja putri yang bernama Dewi Sinta dihabisi dengan cara dicangkul oleh seorang lelaki yang baru dikenal seminggu lewat media sosial
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Peristiwa sadis terjadi di Siak Provinsi Riau.
Remaja putri yang bernama Dewi Sinta (14) dihabisi dengan cara dicangkul oleh seorang lelaki yang baru dikenal seminggu lewat media sosial facebook.
Pelaku yang merupakan seorang buruh juga sempat merudapaksa korban yang saat itu tidak berdaya setelah dihantam menggunakan cangkul.
Pelakunya berhasil diamankan polisi setelah melakukan penyelidkan setelah mendapat laporan pembunuhan tersebut.
Berikut ini beberapa fakta dari peristiwa yang menggemparkan warga Siak ini.
Kenal Lewat Facebook.
Korban Dewi Sinta (14) diketahui kenalan dengan pelaku lewat media sosial
Pelaku diketahui YP (19), buruh yang tinggal di Pondok II Palapa, kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Ternyata pelaku baru berkenalan dengan korban melalui Facebook, lalu berpacaran selama 1 minggu.
Baca: Impian Sarwendah Punya Album Perdana Kini Jadi Nyata
Baca: Akan Dilaporkan ke Polisi karena Pabrik Susu, Yan Widjaya Buat Video Permintaan Maaf ke Aura Kasih
Baca: BMKG: Daftar Wilayah Banten dan DKI Jakarta Berpotensi Kekeringan
Baca: Mengaku Khilaf, Yan Widjaya Sebut ‘Pabrik Susu untuk Memuji Aura Kasih
Pada Sabtu (17/8/2019) pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumahnya di kampung Libo Jaya, Kandis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah.
Dua sejoli itu pun jalan-jalan keliling Kandis.
Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.
Pukul Korban Pakai Cangkul
Saat berada di dalam pondok, pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan suami istri.
Namun korban menolak dan berusaha lari.
"Korban dikejar oleh pelaku, dia mengambil cangkul yang ada di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP AKP M Rizal Ramzani.
Pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali.
Akibatnya korban jatuh tidak sadarkan diri.
Korban Diperkosa
Di saat korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban yang tak berdaya itu.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.
Di sana, pelaku menjual Ponsel milik korban kepada temannya.
"Setelah itu pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis).
Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," kata Kasatreskrim.
Pada Minggu kemarin, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar.
Ia sempat singgah di Pos Security untuk minum kopi.
Pada pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku di sana.
Pelaku diamankan di Mapolsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," kata dia.
Sementara barang bukti yang diamankan 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.
Ditemukan di Pondok
Awalnya jasad korban pembunuhan ini ditemukan Tumiran (69), di pondoknya yang terletak di Mindal, Simpang Belutu, kelurahan Simpang Belutu, kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Riau, Minggu (18/8/2019) pukul 09.45 WIB.
"Saya datang ke pondok untuk mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen.
Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak, di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," kata Tumiran, Senin (19/8/2019).
Tumiran gemetaran melihat kondisi korban. Ia langsung menuju ke jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT.
Sekitar Pukul 10.10 WIB Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi, dan melaporkan kejadian itu.
Kedua orang tua itu langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Polsek Kandis.
Sekitar pukul 10.25 WIB Kepala SPK bersama piket fungsi tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta Mengamanka TKP.
Mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat tersebut.
Tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis yang dipimpin oleh Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Waka Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 22.30 WIB, tim mengamankan yang diduga pelaku, kemudian tim melakukan interogasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.(Budi Rahmat)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Fakta Pembunuhan ABG di Siak Riau, Kepala Dihantam Cangkul, dalam Kondisi tak Berdaya Diperkosa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.