Pekerja di TPI Brondong Lamongan Ditangkap Densus 88, Istri dan Anaknya Juga Dibawa
Seorang pekerja di Tempat Pelelangan Ikan Brondong berinisial B (25) diamankan Densus 88 karena diduga menjadi bagian kelompok teroris.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tim Densus 88 Dikabarkan menggeruduk kawasan Brondong Lamongan pada Kamis (22/8/2019) malam.
Seorang pekerja di Tempat Pelelangan Ikan Brondong berinisial B (25) diamankan Densus 88 karena diduga menjadi bagian kelompok teroris.
Istri dan dua anak B juga ikut diangkut petugas Densus 88.
Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan dua lantai.
"Rumahnya dekat saja kok mas dari kontrakan ini," kata pemilik kontrakan, yakni Hj Sutina.
B diketahui telah menghuni rumah kontrakan selama 2,5 tahun, sikapnya dikenal sangat tertutup.
Perilaku B tak dikenali warga, bahkan boleh dikata tak pernah bersinggungan maupun berinteraksi dengan warga sekitar.
Baca: Akan Dilaporkan ke Polisi karena Pabrik Susu, Yan Widjaya Buat Video Permintaan Maaf ke Aura Kasih
Baca: Ketemuan Setelah Kenal di Facebook, Remaja Putri di Siak Tewas Dipukul Cangkul Lalu Diperkosa
"Saya saja jarang ketemu," katanya.
Pintu rumah kontrakan B ini diketahui selalu tertutup.
Anaknya yang berusia sekitar 2 tahun itu, dan lahir saat tinggal di rumah kontrakan ini juga jarang keluar.
Menurut Sutina, Rumah orang tua B tidak jauh dari kontrakan tempat Beni tinggal.
Namun sang terduga teroris disebut lebih memilih mengontrak di rumah tetangga, alasannya karena sudah berkeluarga.
"Alasan ngontrak rumah, karena sudah berkeluarga," kata Sutina.