Pekerja di TPI Brondong Lamongan Ditangkap Densus 88, Istri dan Anaknya Juga Dibawa
Seorang pekerja di Tempat Pelelangan Ikan Brondong berinisial B (25) diamankan Densus 88 karena diduga menjadi bagian kelompok teroris.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tim Densus 88 Dikabarkan menggeruduk kawasan Brondong Lamongan pada Kamis (22/8/2019) malam.
Seorang pekerja di Tempat Pelelangan Ikan Brondong berinisial B (25) diamankan Densus 88 karena diduga menjadi bagian kelompok teroris.
Istri dan dua anak B juga ikut diangkut petugas Densus 88.
Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan dua lantai.
"Rumahnya dekat saja kok mas dari kontrakan ini," kata pemilik kontrakan, yakni Hj Sutina.
B diketahui telah menghuni rumah kontrakan selama 2,5 tahun, sikapnya dikenal sangat tertutup.
Perilaku B tak dikenali warga, bahkan boleh dikata tak pernah bersinggungan maupun berinteraksi dengan warga sekitar.
Baca: Akan Dilaporkan ke Polisi karena Pabrik Susu, Yan Widjaya Buat Video Permintaan Maaf ke Aura Kasih
Baca: Ketemuan Setelah Kenal di Facebook, Remaja Putri di Siak Tewas Dipukul Cangkul Lalu Diperkosa
"Saya saja jarang ketemu," katanya.
Pintu rumah kontrakan B ini diketahui selalu tertutup.
Anaknya yang berusia sekitar 2 tahun itu, dan lahir saat tinggal di rumah kontrakan ini juga jarang keluar.
Menurut Sutina, Rumah orang tua B tidak jauh dari kontrakan tempat Beni tinggal.
Namun sang terduga teroris disebut lebih memilih mengontrak di rumah tetangga, alasannya karena sudah berkeluarga.
"Alasan ngontrak rumah, karena sudah berkeluarga," kata Sutina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.