Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: MUDA, PHDI, dan FKUB Bali Sepakat dengan Koster Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa

MUDA, PHDI, dan FKUB Bali Sepakat dengan Koster Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BREAKING NEWS: MUDA, PHDI, dan FKUB Bali Sepakat dengan Koster Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa
Tribun Bali/Putu Supartika
Konferensi pers terkait reklamasi Pelabuhan Benoa di Sekretariat Majelis Utama Desa Adat, Senin (26/8/2019). 

BREAKING NEWS! MUDA, PHDI, dan FKUB Bali Sepakat dengan Koster Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Majelis Utama Desa Adat (MUDA), Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali sepakat untuk menghentikan reklamasi yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III di kawasan Pelabuhan Benoa.

 

Ketiga lembaga ini sepakat dengan keputusan dari Gubernur Bali, Wayan Koster pada Minggu (25/8/2019) kemarin.

Kesepakatan ketiga lembaga ini untuk menghentikan reklamasi di Tanjung Benoa ini disampaikan dalam konferensi pres dengan awak media di Sekretariat MUDA, Kantor Dinas Kebudayaan Bali Lantai II, pada Senin (26/8/2019) siang.

“Saya mewakili FKUB, ada enam agama yang saya wakili di Bali dan sebagai Bendesa Agung dan atas nama masyarakat desa adat Provinsi Bali, kami sangat mendukung surat yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menghentikan reklmasi,” kata Bendesa Agung MUDA yang juga ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet.

Selain mendukung, pihaknya juga mengaku senang dan akan mengawal keputusan tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, sejak awal pelaksanaan reklamasi tahun 2012 lalu, telah banyak terjadi polemik di masyarakat.

Dan menurutnya memang reklamasi yang dilaksanakan Pelindo di Tanjung Benoa ini memang banyak menuai masalah baik darj segi perijinan maupun dampak lingkungan.

“Sebanyak 85 hektar yang direklamasi sudah mematikan mangrove, biota laut, dan secara teknis setelah kami cermati laporan-laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, secara teknis juga sangat bermasalah,” katanya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas