Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Insiden di Asrama Papua Surabaya, 5 Prajurit TNI Diskors dan Dibawa ke Pomdam V/Brawijaya

Tidak hanya itu, lima oknum prajurit TNI itu juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Imbas Insiden di Asrama Papua Surabaya, 5 Prajurit TNI Diskors dan Dibawa ke Pomdam V/Brawijaya
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lima oknum anggota Koramil 0831/02 Tambaksari yang diduga terlibat dalam insiden persekusi di Asrama Mahasiswa asal Papua di Surabaya pekan lalu telah dijathui skorsing oleh Kodam V/Brawijaya.

Tidak hanya itu, lima oknum prajurit TNI itu juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).

Salah satu prajurit yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.

Baca: KAHMIPreneur Desak Polri Lindungi Pedagang dan Pusat Ekonomi di Papua

Baca: Danramil Tambaksari dan 4 Anggota Diskors Terkait Umpatan Rasial pada Mahasiswa Papua

Menurut Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis itu rampung.

"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).

Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak 20 Agustus 2019 atau empat hari setelah terjadi insiden di Asrama Mahasiswa Papua yang belakangan memicu konflik lebih besar di Papua

"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"

Berita Rekomendasi

Imam mengatakan, upaya skorisng itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.

Baca: Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Agar Hati-hati Selesaikan Kasus di Papua

Baca: Ibu Kota Pindah, Ketua MPR: Selesaikan Dulu soal Papua

"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.

Ditanya perihal waktu yang dibutuhkan oleh penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya melengkapi berkas hasil lidik hingga siap dibawa ke meja pengadilan militer, Imam menegaskan bahwa pihaknya memasrahkan hal itu sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun pihak pengadilan militer.

"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - 5 Anggota Koramil Terlibat Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Diskors


Sementara itu, Kodam V/Brawijaya mengusut dugaan tindakan rasial yang dilakukan anggotanya kepada penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu. 

Menurut Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, ada empat hal penting yang patut dipahami semua pihak terkait adanya kasus ini.

Baca: Suhendra Yakin Papua Tetap dalam Bingkai NKRI

Baca: Oknum Polwan Beri Miras Mahasiswa Papua di Bandung Ternyata Kapolsek Sukajadi, Terkuak Alasannya

Pertama, tidaklah mudah membuat kesimpulan hanya berdasarkan video singkat. Karena itu, Imam berharap, selama poses hukum berjalan, semua pihak tidak membuat kesimpulan yang terlalu dini hanya berdasarkan rekaman video berdurasi singkat itu.

"Itu tidak fair, satu sisi juga tidak objektif," katanya, Minggu (25/8/2019).

Ia berharap semua pihak untuk senantiasa objektif dalam memandang realitas.

Pasalnya, lanjut Imam, masyarakat cenderung mempercayai framing pesan yang dibuat-buat oleh para pengunggahnya.

"Tidak mungkin kejadian seperti waktu itu berlangsung begitu saja," lanjutnya.

Kedua, dia juga meminta publik tidak semudah itu menuduh prajurit TNI sebagai biang kasus rasial seperti yang banyak terjadi di media sosial. 

Katanya, Polda Jatim juga sedang mengusut kasus tersebut.

Baca: Kronologi Lengkap Oknum Polwan Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Dinonaktifkan dari Jabatan

Baca: Gubernur Lukas Enembe Usul Libatkan Internasional Selesaikan Konflik Papua, PKS: Tidak Perlu

"Saya pikir itu sekali lagi tidak usah terburu-buru, mari kita tunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," katanya.

Lagipula, ungkap Imam, melihat secara jeli penggalan rekaman video berdurasi pendek itu, umpatan bernada rasial itu tampak melecut dari arah yang tak dapat pastikan secara objektif.

"Pada saat ada bunyi suara tersebut atau ada yang menyampaikan hal tersebut. Itu arah suara itu juga tidak tahu dari mana asalnya," ujarnya.

Ketiga, dia meminta publik agar memahami situasi dan kondisi di asrama saat insiden meletus. 

Menurut Imam, semua pihak harus memahami konteks situasi yang terjadi saat itu.

Bahwa bentrokan antar kedua kubu massa ormas dan masa para penghuni asrama mahasiswa papua, sedang pecah.

"Pahamilah kalau situasi saat itu adalah situasi insiden yang dua belah pihak itu memang saling melontarkan bisa jadi intrik yang bisa memancing orang lain untuk marah," ujarnya.

Keempat, dia berharap agar penyidikan berlangsung dengan baik dan semua pihak diminta untuk menahan diri dan tidak reaksioner. 

Baca: Irjen Pol Paulus Waterpauw: Papua dan Papua Barat Kondusif

Baca: Terjadi Penjarahan di Malam Hari Sebelum Kantor DPRD Papua Barat Dibakar

"Semua ini bersaudara dan saya pikir bagaimana nanti permasalahan ini bisa selesai sesuai dengan yang kami sama-sama harapkan, win-win solution," jelasnya.

Kendati demikian, bilamana hasil penyelidikan dan persidangan menyatakan personelnya melakukan kelalaian hingga menimbulkan kesalahan itu, sebagai prajurit,  personelnya siap menerima konsekuensinya.

"Bagi setiap Insan prajurit itu kalau ada kesalahan kalau ada reward and punishment itu wajar dan tidak perlu dipertanyakan lagi saya pikir itu saja," pungkasnya

(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Soal Rasisme di Asrama Papua, Kodam V/Brawijaya Minta Publik Tak Buru-buru Menyimpulkan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas