Polisi Tangkap Pelaku di Balik Kasus 2 Mayat Terpanggang Dalam Mobil di Sukabumi
Kepolisian bertindak cepat menangani kasus dua mayat terpanggang dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi.
Editor: Adi Suhendi
Sejumlah petugas dari kepolisian tampak masih berjaga di lokasi terbakarnya mobil itu.
Terpantau, mobil tersebut juga tampak hangus terbakar hampir seluruhnya.
Menurut seorang warga sekitar, Atma (30), mobil tersebut pertama kali ditemukan, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, mobil terbakar itu ditemukan warga luar kampung yang sedang melintas jalan yang cukup sepi itu.
"Yang lewat itu pertama kali lihat, saya juga waktu itu lagi kerja. Pas ada asap, rame banyak polisi baru saya tahu ada mobil ke bakar," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019).
Dia menjelaskan sebelum kejadian itu juga tidak tahu pasti kedatangan mobil tersebut.
Diduga korban pembunuhan
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan dugaan sementara dua jenazah yang berada di dalam mobil yang terbakar merupakan korban pembunuhan.
"Hasil penyelidikan sementara dua mayat di dalam mobil ini diduga korban pembunuhan," kata Nasriadi kepada wartawan di sela-sela olah TKP di Kecamatan Cidahu, Minggu petang.
Baca: Mobil Listrik Bikinan Mahasiswa Budi Luhur Mejeng di Ritech Expo 2019 Bali
Dia menuturkan hasil analisis sementara kedua jasad diduga telah dibunuh beberapa hari lalu.
Hal ini lanjut dia terindikasi dari kondisi mayat yang sudah mengalami pembusukan.
"Kedua jasad sudah berada di dalam mobil lalu mobilnya dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak," tuturnya. (tribunnewsbogor.com/ kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pelaku Kasus Dua Jenazah yang Terpanggang di Mobil Cidahu Ditangkap