Fakta dan Kronologi Kontak Senjata di Deiyai Papua, Massa Tuntut Referendum, Hingga Korban dari TNI
Kontak senjata dalam aksi kerusuhan terjadi melibatkan aparat TNI-Polri danpengunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Deiyai, Papua Rabu (28/8/2019).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Fakta dan Kronologi Kontak Senjata di Deiyai Papua, Massa Tuntut Referendum
TRIBUNNEWS.COM - Kontak senjata dalam aksi kerusuhan terjadi melibatkan aparat TNI-Polri dan massa pengunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Deiyai, Papua Rabu (28/8/2019).
Dalam insiden tersebut, satu prajurit TNI AD dikabarkan meninggal dunia karena terkena panah.
Berikut Tribunnews.com rangkum kronologi dan fakta yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Kronologi
Ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukakan masyarakat setempat dalam menyikapi insiden rasial terhadap mahasiswa di Surabaya.
Sebelumnya aksi yang sama juga digelar di Deiyai pada 24 Agustus yang lalu dan diikuti ribuan massa.
Dihimpun dari Kompas.com, pada awalnya ratusan massa menggelar aksi demo sejak Rabu (28/8/2019) pukul 09.00 WIB.
Namun pada pukul 13.00 WIB kerusuhan pecah setelah aparat menembakkan gas air mata.
Sebelumnya aparat sempat melakukan negosiasi, namun tiba-tiba massa dalam jumlah yang banyak datang dengan membawa senjata tajam.
"Satu anggota TNI AD gugur dan ada tambahan lima anggota Polri terluka (akibat) panah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, aksi unjuk rasa itu digelar Rabu pagi di halaman Kantor Bupati Deiyai.
Dalam aksi tersebut, awalnya massa menuntut Bupati Deiyai menandatangani persetujuan referendum.
"Mereka menuntut bupati menandatangani persetujuan referendum," ujar Dedi ketika ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu sore.