Karni Ilyas Minta Diterjemahkan setelah Kakak Pelaku Pemerkosaan 9 Anak Ucapkan Pernyataan Berikut
Kakak dari pelaku pria pemerkosa sembilan anak di Mojokerto memberi pengakuan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas

TRIBUNNEWS.COM - Kakak dari pelaku pria pemerkosa sembilan anak di Mojokerto memberi pengakuan.
Sebagaimana diketahui seorang pria asal Mojokerto Jawa Timur bernama Muh Aris tertangkap atas kasus pemerkosaan pada sembilan anak di bawah umur.
Akibat perbuatannya, Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.
Melalui acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019), kakaknya bernama Sobirin membeberkan percakapannya dengan Muh Aris, sang adik.
"Pertanyaan saya Anda ketika bertemu Adik Anda yang Anda ditodong itu, Anda bertanya enggak ke dia, dia melakukan tidak perkosaan?," tanya Karni Ilyas dikutip TribunWow.com dari channel Youtube 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019).
• Divonis Hukuman Kebiri, Predator Anak di Mojokerto Jalani Dua Sidang di Tempat Berbeda
Kemudian, Sobirin mengungkap percakapannya dengan adiknya soal kasus yang terjadi di Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Muh Aris sendiri telah dijatuhi hukuman atas pemerkosaan di dua daerah tersebut.
"Saya tanya adik saya, kok iso koyok ngene (kok bisa kayak gini), tapi dia jawabnya iya di kota bukan di kabupaten."