Terpengaruh Alkohol, Dua Siswa Siswa Ini Bunuh Roy
Keributan itu kembali terjadi di diluar warung tepatnya di barat Perumahan Alam Pajar, Desa Angantaka hingga membuat pelaku melarikan diri keBanjar
Editor: Hendra Gunawan
![Terpengaruh Alkohol, Dua Siswa Siswa Ini Bunuh Roy](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/2-siswa-sma-pelaku-pembunuhan-kadek-roy-diancam.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA– Dua pelaku pembunuhan Kadek Roy, Putu BWS (15) dan Dewa PEAM (15) di Desa Angantaka terancam hukuman seumur hidup.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 KUHP.
“Ancamannya seumur hidup. Jadi pelaku ini tidak disangkakan hukuman mati karena mereka masih di bawah umur,” ujar Kapolres Badung, KBP Yudith Satriya Hananta, SIK saat merilis kasus tersebut.
Menurutnya kedua pelaku kini masih menjalani penyelidikan.
Dalam kasus ini Sat Reskrim Polres Badung memeriksa sebanyak tujuh saksi untuk melengkapi laporan berkasnya.
Baca: Pakar Hukum: UU Pemindahan Ibu Kota Harus Segera Disiapkan
Baca: Jelang Bandung United vs PSGC Ciamis Liga 2 2019: Andri Wijaya Sesumbar Mampu Kalahkan Tuan Rumah
Baca: Jelang Persita Tangerang vs PSCS Cilacap Liga 2 2019: Debut Asri Akbar
“Untuk sekarang, pelaku karena di bawah umur kami masih lakukan tes psikologinya,” jelasnya.
Yudith menjelaskan keberadaan pelaku dirumahnya juga biasa saja.
Hanya saja pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebiasaan pelaku dan kasus-kasus yang dialami disekelilingnya.
Ia mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi karena pelaku terpengaruh alkohol.
Baca: Pakar Hukum: UU Pemindahan Ibu Kota Harus Segera Disiapkan
Baca: Jelang Blitar Bandung United vs PSGC Ciamis Liga 2 2019: Tuan Rumah Dapat Amunisi Baru
Baca: Setya Novanto Dukung Pemindahan Ibu Kota
Dalam pemeriksaan Sat Reskim Polres Badung mengajak Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Ia menjelaskan awal mula terjadinya kasus itu dari Warung Madu yang beralamat di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal.
Kedua kelompok pemuda, baik pelaku dan korban sedang minum-minuman keras (miras) di warung tersebut.
Gesekan muncul saat pelaku dan korban jogged dan saling bersenggolan.
Perang mulut terjadi hingga baku hantam.