Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Tabanan Larang Masyarakat Mendaki Gunung Batukau

Sejak beberapa hari lalu, masyarakat dilarang melakukan pendakian ke kawasan puncak Gunung Batukau, Tabanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Tabanan Larang Masyarakat Mendaki Gunung Batukau
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi vegetasi di Gunung Batukau, Tabanan, Bali. Tribun Bali/Dwi Suputra 

Ini agar kesucian karya tetap terjaga, kata Eka Wiryastuti.

"Sanksi tidak ada secara tertulis, namun diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak mendaki karena ada pewuwus dalam rangka Karya Agung Pengurip Gumi. Jadi, seluruh masyarakat diharapkan tidak melakukan pendakian untuk menjaga kesucian karya," katanya.

Bupati Eka melanjutkan, surat edaran tersebut berlaku sejak dikeluarkan pada 20 Agustus 2019 hingga setelah penutupan karya pada 2 April 2020 mendatang.

Gunung Batukau yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat salah-satu dari tiga gunung di Bali yang memiliki ketinggian di atas 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Diselimuti hutan lebat, Gunung Batukau adalah gunung yang sudah mati.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bupati Larang Rekreasi Mendaki Gunung Batukau, Ini Alasannya

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas