Charunnisa Meninggal Usai Melahirkan, Sang Bayi Sempat Tertahan 20 Hari di RS Malaysia
Bayinya Yusriadi tertahan selama 20 hari di Hospital Selayang Malaysia, karena dia tidak mampu membayar biaya persalinan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kisah memilukan seolah tak henti menimpa komunitas Aceh di negeri jiran Malaysia.
Kisah pilu kali ini tentang seorang ibu yang meninggal dunia saat melahirkan, dan bayinya ditahan pihak rumah sakit karena tak sanggup membayar biaya persalinan.
Kisah memilukan ini dialami oleh Yusriadi (35), TKI asal Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Dalam sebulan terakhir, dia mendapatkan cobaan hidup di Malaysia.
Baru-baru ini, istrinya meninggal saat melahirkan anak kedua mereka.
Kesedihannya kian bertambah ketika bayinya tertahan selama 20 hari di Hospital Selayang Malaysia, karena dia tidak mampu membayar biaya persalinan.
Beruntung, berkat bantuan dari Ketua KANA, Abu Saba dan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau kerap disapa H Uma, pada Rabu (28/8/2019) siang, Yusriadi bisa membawa pulang anak kesayangannya ke rumah.
H Uma kepada Serambi menceritakan, 20 hari lalu, istri Yusriadi, Charunnisa hendak melahirkan anak kedua.
Ketika itu, Chairunnisa ingin melahirkan normal. Ternyata, kondisi sang ibu semakin parah, sehingga harus diboyong ke rumah sakit untuk menjalani operasi.
Apalagi, posisi sang bayi sudah tertelan air ketuban.
"Selepas proses operasi, bayinya selamat, tapi Chairunnisa meninggal dunia," ungkap H Uma.
Di negeri jiran, Yusriadi bekerja serabutan sehingga penghasilannya rendah.
Baca: Lima Tahun Lamanya Misem Hidup Dalam Ancaman akan Dibunuh Anak dan Cucu-cucunya
Akibatnya, dia tidak mampu melunasi biaya dan bayinya tak bisa dibawa pulang ke tempat tinggal.
Dari hari ke hari, biaya rumah sakit semakin membengkak. Yusriadi hanya bisa pasrah.
Kemarin, kesusahan hidupnya sampai ke telinga Ketua KANA, Abu Saba.
Kepada Abu Saba, Yusriadi mengatakan biaya rumah sakit yang harus dibayarkannya mencapai RM 14.000 atau setara Rp 49 juta.
"Selanjutnya Abu Saba berkoordinasi dengan saya," ungkap H Uma.
H Uma kemudian meminta bantuan kepada tim BPJS Luar Negeri yang langsung turun ke rumah sakit.
Setelah tim tim BPJS memverifikasi, dari RM 14000 atau Rp 49 juta tunggakan ke pihak rumah sakit, sebanyak Rp 13,5 juta tidak bisa ditanggung oleh BPJS.
"Namun demikian, atas jaminan pihak BPJS bayi itu sudah dikeluarkan dari rumah sakit," ungkap Haji Uma.
"Saat ini tinggal kita mencari biaya sebesar Rp 13,5 juta untuk membayar tunggakan kepada pihak rumah sakit yang masih terutang atas jaminan pihak BPJS," ujar senator peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 ini.
Untuk menanggulangi utang ini, Haji Uma meminta bantuan Aduen Jelas (Mukhtar Abdullah), timnya di Lhokseumawe untuk meminta bantuan dari Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
"Aduen Jelas bilang Pak Wali setuju untuk menanggulangi biaya itu dan meminta dibuatkan surat permohonan dari desa. Tadi sore surat itu sudah disampaikan ke pihak Wali Kota Lhokseumawe," kata Haji Uma kepada Serambi malam tadi.
Haji Uma juga menyampaikan, pagi ini pihak BPJS Luar Negeri akan datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengurus administrasi surat kelahiran dan dokumen lainnya.
"Petugas BPJS akan memantau perkembangan kesehatan si bayi, hingga dua bulan ke depan," kata Haji Uma.
Baca: Imbas Rusuh Jayapura, Polri Lakukan Patroli Siber Cegah Penyebaran Konten Provokatif
Bayi Kembar
Catatan Serambi, kisah bayi warga Aceh yang ditahan pihak rumah sakit di Malaysia karena tidak sanggup membayar biaya persalinan pernah terjadi Januari 2019 lalu.
Salah satu bayi kembar pasangan asal Nagan Raya, Aceh, Ranjani (43) dan Yulita (26), ditahan di sebuah rumah sakit di Malaysia karena pihak keluarga tidak mampu melunasi sisa biaya persalinan sebesar 21.000 Ringgit Malaysia atau sekira 72 juta rupiah.
Yulita melahirkan bayi kembar di Rumah Sakit Ampang Malaysia pada Agustus 2018.
Satu bayi berhasil dibawa pulang, setelah pihak keluarga membayar sejumlah uang persalinan.
Namun, bayi lainnya ditahan pihak rumah sakit, karena Ranjani dan Yulita tak sanggup membayar biaya sisa persalinan sebesar 21.000 Ringgit Malaysia.
Biaya yang lumayan besar ini terjadi karena kedua bayi ini lahir secara prematur di kehamilan 7 bulan kurang 15 hari.
Hal ini berpengaruh terhadap kondisi salah satu bayi ketika lahir.
Kaki salah satu bayi tidak dapat digerakkan. Setelah diperiksa ternyata ada nanah di dalam tulangnya.
Baca: Gara-gara Ulah Seorang Penumpang, Bandara Munich Terpaksa Batalkan Ratusan Penerbangan
Ayah dan ibu bayi ini mengupayakan segala cara untuk mengeluarkan bayinya.
Setelah hampir lima bulan, kisah pilu ini sampai kepada Bukhari, komunitas Aceh di Malaysia dan anggota DPD RI H Sudirman alias Haji Uma.
Hingga kemudian kisah ini menggugah hati seorang pengusaha asal Aceh di Malaysia yang mendermakan uang mencapai Rp 80 juta untuk mengeluarkan bayi itu dari rumah sakit, sekaligus memfasilitasi keluarga ini kembali ke kampung halaman di Nagan Raya.(bah)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kisah Pilu Warga Aceh di Malaysia, Ibu Meninggal Bayinya Tertahan di Rumah Sakit