Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Iwa Karniwa, Sekda Jabar Nonaktif Resmi Ditahan KPK

Pria asal Ciamis ini memang sudah lama bekerja di bidang pemerintahan dan jejak kariernya pun berjalan mulus.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok  Iwa Karniwa, Sekda Jabar Nonaktif Resmi Ditahan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). KPK resmi menahan Iwa Karniwa terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Iwa Karniwa karena kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Di Jawa Barat nama Iwa Karniwa sudah tak asing lagi karena merupakan sekretaris daerah Jawa Barat atau Sekda Jabar.

Pria asal Ciamis ini memang sudah lama bekerja di bidang pemerintahan dan jejak kariernya pun berjalan mulus.

Dilansir Tribunjabar.id dari website pribadinya, mulanya, Iwa Karniwa bertugas di Cimahi.

Mulai dari kepala Sub Dinas P20 Cimahi, Kepala Dinas Pendapatan Cimahi, hingga Badan Pengawas Daerah (Inspektorat) Cimahi.

Setelah itu, ia pun melanjutkan kariernya di pemerintahan provinsi Jawa Barat.

Berbagai jabatan pun sudah didudukinya, dari staf ahli gubernur Jawa Barat hingga Pelaksana Tugas atau Plt Sekda Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi, di Pengailan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/1/2019). Selain menghadirkan Iwa Karniwa, pada sidang ini KPK juga menghadirkan tujuh orang saksi lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Binamarga Pemprov Jabar M Guntoro, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Dadang Mochammad, staf Dinas Bina Marga Provinsi Jabar Yani Firman, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat Banjarnahor, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Asep Buchori, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Kuswaya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi, di Pengailan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/1/2019). Selain menghadirkan Iwa Karniwa, pada sidang ini KPK juga menghadirkan tujuh orang saksi lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Binamarga Pemprov Jabar M Guntoro, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Dadang Mochammad, staf Dinas Bina Marga Provinsi Jabar Yani Firman, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat Banjarnahor, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Asep Buchori, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Kuswaya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Berita Rekomendasi

Ia menggantikan sosok Wawan Ridwan yang kala itu meninggal pada 21 Maret 2015.

Pada Oktober 2015, akhirnya ia pun ditetapkan sebagai Sekda Jabar.

Mulusnya karier Iwa Karniwa tak lepas dari kemampuan dan keahliannya dan tidak lepas pula dari latar belakang pendidikannya.

Ternyata ia jebolah dari perguruan tinggi ternama di tanah air.

Ia sempat mengenyam pendidikan D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Kemudian, ia merampungkan pendidikan S1 di Universitas Padjadjaran, melanjutkan pendidikan S2 di STIE IPWI dan S3 di Universitas Padjajaran.

Pada kesehariannya, Iwa Karniwa pun termasuk pejabat yang aktif menggunakan media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas