Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TERPOPULER: Duda di Surabaya Tiduri Siswi SMP hingga Hamil Demi Rayakan Hari Jadian

Duda asal Surabaya tiduri siswi SMP sebanyak 10 kali hingga hamil demi rayakan hari jadian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sri Juliati
zoom-in TERPOPULER: Duda di Surabaya Tiduri Siswi SMP hingga Hamil Demi Rayakan Hari Jadian
Surya/Ilustrasi
Ilustrasi hamil - Duda asal Surabaya tiduri siswi SMP sebanyak 10 kali hingga hamil demi rayakan hari jadian. 

Laporan Wartawan Surya Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Duda asal Surabaya tiduri siswi SMP sebanyak 10 kali hingga hamil demi rayakan hari jadian.

Duda asal Asemrowo, Surabaya menghamili siswi SMP.

CA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi. 

CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.

Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia 1,5 tahun, CA mengajak RR melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun ke dalam penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.

Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.

Baca: Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan 4 Pria di Brebes, Diawali Berkenalan Lewat Facebook

Baca: Marak Kasus TNI Gadungan: Gonta-ganti Pangkat, Tiduri 16 Wanita hingga Oknum Ini Tak Tahu Kantornya

CA mengaku selama ini tidak mengetahui, korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," kata dia, Kamis (29/8/2019).

Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka CA mengaku siap bertanggungjawab.

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas