Tersangka Baru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Inisial SA, Diduga Lontarkan Makian Rasis
Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (30/8/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Terlebih, dalam video tidak jelas siapa yang melontarkan ucapan bernada makian itu.
"Jelas, reward and punishment di TNI jelas dan tak bisa ditawar lagi, bila terbukti jelas itu nanti ada sanksinya."
"Tapi di sini perlu saya jelaskan lagi, dalam video pendek tadi tidak jelas siapa yang menyampaikan."
"Kami tidak sependapat dengan rasisme, saya pikir ini makian atau umpatan. Karena situasi pada saat itu sangat crowded sekali ya, saling terpancing emosi. Tidak ada sebenarnya niatan semacam kata-kata rasial, tidak ada."
"Tapi itu pun sudah kita salahkan seandainya itu berasal dari anggota kita. Namun terkait hal ini kita percayakan sepenuhnya penyidikan kepada kepolisian Polda Jatim dan kita siap mendukungnya penyelesaiannya," beber dia.
Baca: Gerindra: Sudah Saatnya Jokowi ke Papua
Soal berapa lama skorsing dilakukan, Imam menyatakan skorsing dilakukan sampai sesuai keperluan dalam penyidikan.
"Skorsing itu sifatnya sementara demi kepentingan penyidikan. Artinya kalau penyidikan membutuhkan waktu lama lagi nanti skorsing akan ditambah lagi," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.