Tersangka Baru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Inisial SA, Diduga Lontarkan Makian Rasis
Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (30/8/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (30/8/2019).
Satu tersangka baru itu yakni seorang pria berinisial SA.
"Inisial pelaku baru adalah SA kalau tidak salah," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui awakmedia selepas salat Jumat di pintu barat Masjid Arif Nurul Huda Mapolda Jatim, Jumat (30/8/2019) seperti dikutip dari Surya.
Penetapan SA sebagai tersangka menambah daftar tersangka kasus dugaan rasis terhadap mahasiswa Papua.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka.
Sementara Kodam V Brawijaya telah melakukan skorsing sementara terhadap lima anggotanya.
Identitas SA
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan enggan mengungkap identitas SA.
Namun, Irjen Luki memastikan SA adalah salah satu anggota ormas.
Baca: Foto-foto Terkini Jayapura Pasca-Kerusuhan, Puing-puing Bangunan dan Pertokoan hingga Bangkai Mobil
SA merupakan satu di antara enam orang saksi yang sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Selain itu, SA juga salah satu dari enam orang yang dicekal oleh pihak imigrasi atas rekomendasi Polda Jatim.
"Itu (identitas SA) nanti, tunggu pendalaman saja," kata Luki sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Diduga Lontarkan Makian Rasis
Luki menambahkan, penetapan SA sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh Tim Labfor Polda Jatim berupa rekaman video dan foto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.