Parmin Tewas Tergantung di Kamar Mandi, Istrinya Menduga Korban Frustasi Diminta Jual Tanah Warisan
Menurut keterangan istri korban kepada petugas, penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disebabkan frustrasi.
Editor: Dewi Agustina
Menurut Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik korban adalah Marta Margiyanti (25).
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar pada 24 Januari sekitar pukul 09.00 WIB.
"Mayat korban pertama kali ditemukan Roy Martin (29) dan Imanuel (24)," terang Kapolsek.
Baca: Bayi Meninggal di Dalam Ember dengan Mulut Tersumpal Kain, Ibu yang Melahirkannya Masih Bungkam
Roy Martin yang merupakan kakak kandung korban menemukan Marta dalam keadaan tergantung di kamarnya.
Dari TKP, petugas menyita barang bukti berupa batang bambu dengan panjang sekitar 3 meter, kain warna krem sepanjang 1,5 meter, dua botol minuman soda, 2 lempeng obat sakit kepala, dan satu setel pakaian korban.
"Setelah dipastikan korban meninggal karena murni bunuh diri, keluarga korban menolak untuk autopsi dan menerima kejadian ini," kata Kapolsek. (tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Frustasi Akibat Diminta Jual Tanah Warisan, Seorang Kakek 65 Tahun Nekat Gantung Diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.