Aksi Penipuan Wanita Asal Malang Gasak Uang Rp 52 Juta Lewat Ritual Tabur Bunga Isi Dompet
Seorang wanita Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Malang, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang wanita Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Malang, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian.
Jumiati ditangkap Unit Reskrim Polsek Singosari, Sabtu (31/8/2019) malam.
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono mengatakan tersangka merupakan perempuan berusia 37 tahun.
Ibu rumah tangga ini dengan lihai melakukan aksi penipuan dan pencurian.
"Aplikasi WhatsApp menjadi sarana tersangka untuk melakukan aksi penipuan berujung pencurian. Lewat aplikasi itu korban bisa terperdaya rayuan tersangka," jelasnya.
Baca: Ramalan Zodiak untuk Senin, 2 September 2019 besok: Cancer Lagi Berada di Zona Nyaman
Baca: Presiden Joko Widodo Restui Indonesia Bidding Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021
Baca: Manfaat Lengkap Sholat Tahajud & Kapan Waktu Paling Baik untuk Menunaikannya
"Kemudian pelaku berkata, jika korban telah diguna-guna dan akan disantet seseorang,” ujar Supriyono ketika dikonfirmasi, Minggu (1/9/2019).
Supriyono pun menjelaskan kronologi kejadiannya.
Awalnya Senin (24/6/2019) pelaku menghubungi korban.
Korban diketahui bernama Demi Mukartono warga Dusun Tambakrejo, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan.
Lewat aplikasi WhatsApp, tipu daya pelaku tersampaikan.
Terlalu percaya dengan omongan pelaku, korban lantas mendatangi rumah pelaku.
Tak ingin terkena ilmu hitam, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku untuk mengikuti ritual.
Baca: Disiram Air Keras Oleh Selingkuhan Istrinya, Ustaz di Tangerang Tewas
Baca: Militer Jepang Minta Kenaikan Anggaran Belanja Alat Pertahanan
Baca: Rouhani Telepon Macron Ingatkan Soal Komitmen Kesepakatan Nuklir
Korban diajak menuruti permintaan pelaku guna menghindari kesialan yang terjadi pada korban.
"Syarat ikut ritual kata pelaku harus mengeluarkan semua uang dan seluruh isi dompet termasuk kartu ATM milik korban. Semua barang ditaburi bunga dan dimasukkan ke dalam plastik oleh tersangka," imbuh Supriyono.