Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Gadis di Sumsel Batal Menikah karena Calon Suami Ternyata Wanita, Tenda Sudah Dipasang

Rencana pernikahan TE (15), seorang gadis di Sumatera Selatan dibatalkan sehari menjelang acara lamaran.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Fakta Gadis di Sumsel Batal Menikah karena Calon Suami Ternyata Wanita, Tenda Sudah Dipasang
kolase tribunnews
Pernikahan TE, gadis di Sumsel batal karena calon suaminya ternyata wanita 

TRIBUNNEWS.COM - Rencana pernikahan TE (15), seorang gadis di Sumatera Selatan dibatalkan sehari menjelang acara lamaran. 

Penyebabnya, calon pengantin pria, NI (25) ternyata adalah seorang pria.

TE merupakan warga Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan

Bagaimana awal mula perkenalan TE dengan NI hingga kemudian terungkap jenis kemalin NI sebenarnya. 

Dirangkum dari TribunSumsel, Minggu (1/9/2019), berikut fakta-fakta rencana pernikahan TE yang dibatalkan sehari jelang lamaran. 

1. Berkenalan lewat facebook

Hubungan TE dan NI rupanya diawali saat keduanya berkenalan di media sosial facebook beberapa bulan lalu. 

BERITA TERKAIT

Komunikasi itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk menikah. 

Baca: Alat Tes Pack Tak Sengaja Terekam Cut Meyriska Pasca 2 Minggu Nikah, Hamil Anak Roger Danuarta?

2. Terbongkar berawal dari Kecurigaan Keluarga

Terbongkarnya identitas sesungguhnya NI berawal dari kecurigaan keluarga TE. 

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, keluarga TE sempat mencurigai bahwa NI merupakan seorang wanita saat mendengar suara NI.

Saat itu, NI datang ke rumah untuk melamar TE.

Keluarga TE mendengar suara NI seperti suara wanita.

Keluarga TE yang curiga kemudian meminta NI diperiksa ke bidan.

"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

3. NI Sempat Diamankan Polisi

Setelah identitas sebenarnya terbongkar, NI diamankan oleh polisi. 

NI sempat diamankan polisi karena menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa dia menyamar sebagai pria.

Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.

4. Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Sudah damai antara dua keluarga “ kata Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Semidangaji Iptu Bastari.

5. Tenda Pernikahan Sudah Dipasang

Kapolres membenarkan di rumah TE sudah mendirikan tenda untuk acara lamaran.

Namun karena rahasia NI berhasil dibongkar ternyata NI juga wanita, rencana pernikahan pun langsung dibatalkan.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian menjelaskan, belum ada kerugian material yang dialami keluarga TE.

Sebab, saat itu NI baru hendak melangsungkan lamaran.

Baca: Inikah Maksud Selebrasi Baru Cristiano Ronaldo?

Namun, ia pun tak mengetahui pasti penyebab NI menjadi penyuka sesama jenis.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut alasannya penyuka sesama jenis. Untuk sekarang sudah kita serahkan kepada keluarga," jelasnya.

Pernah Terjadi di Boyolali, Jawa Tengah

Pemalsuan identitas hingga kemudian terjadi pernikahan pernah terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 2015. 

Kasat Reskrim Boyolali, AKP M Kariri mengatakan pernikahan sejenis ini dilakukan oleh Heniyati (25) dan Suwarti (40).

Heniyati yang merupakan warga Pengkol, Kecamatan Karang Gede, Kabupaten Boyolali, menurut Kasat Reskrim merupakan korban.

Kasat Reskrim menuturkan Suwarti alias Efendi Saputra yang merupakan warga Tanjung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali adalah tersangka.

"Jadi, pelaku atau tersangka ini mengubah jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. Kami menyita buku nikah dan KTP sebagai barang bukti," ujarnya, Kamis (14/7/2016).

Prosesi pernikahan Efendi dan Heniyati setahun lalu. Ternyata, keduanya sama-sama seorang wanita
Prosesi pernikahan Efendi dan Heniyati setahun lalu. Ternyata, keduanya sama-sama seorang wanita (Joglosemar)

Kariri menceritakan keduanya bertemu pada tahun 2015 lalu.

Tersangka mengaku seorang laki-laki bujang dan bekerja sebagai anggota polisi

"Saat itu, korban percaya karena penampilan tersangka yang berambut cepak dan merokok," sambung Kariri.

Usai perkenalan tersebut, keduanya kemudian menjalin hubungan serius hingga akhirnya menikah pada bulan Oktober 2015.

"Kecurigaan terjadi sekitar bulan Mei 2016 karena tersangka selalu menolak untuk melakukan hubungan suami istri saat diajak korban," jelasnya.

Baca: Inikah Maksud Selebrasi Baru Cristiano Ronaldo?

Kariri memaparkan korban kemudian membuka dompet tersangka saat tersangka sedang mandi.

"Di dompet tersebut kemudian korban menemukan KTP beridentitas Suwarti yang berjenis kelamin perempuan," papar Kariri.

Usai mengetahui KTP tersebut, keluarga korban kemudian menginterogasi tersangka dan Suwarti mengiyakan jika dia berjenis kelamin perempuan.

Kasat Reskrim mengatakan tersangka telah melakukan penipuan dan atau pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 263 ayat 1, 2 dan atau 264 ayat 2 dan atau 266 ayat 1,2 dan atau pasal 279 KUHP.

"Saat ini kasus tersebut sedang kami proses dan lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (Tribun Jateng/Suharno)

 (Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas