Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikuti Ritual Tolak Bala Ilmu Hitam, Warga Desa Tambakasri Ternyata Jadi Korban Penipuan

Korban ikuti saran pelaku untuk mengeluarkan semua barang, termasuk isi dompet dan ATM. Kemudian barang itu ditaburi bunga dan dimasukkan ke plastik.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ikuti Ritual Tolak Bala Ilmu Hitam, Warga Desa Tambakasri Ternyata Jadi Korban Penipuan
Tribun Jatim
Tersangka sesaat setelah ditangkap pada Sabtu (31/8/2019). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM) 

TRIBUNNEWS.COM - Jumiati (37), warga Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Malang, dibekuk Unit Reskrim Polsek Singosari, Sabtu (31/8/2019) malam.

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menerangkan, Jumiati merupakan ibu rumah tangga yang menjadi tersangka penipuan dan pencurian.

"Aplikasi WhatsApp menjadi sarana tersangka untuk melakukan aksi penipuan berujung pencurian. Lewat aplikasi itu korban bisa terperdaya rayuan tersangka," jelasnya.

"Kemudian pelaku berkata, jika korban telah diguna-guna dan akan disantet oleh seseorang,”ujar Supriyono ketika dikonfirmasi, Minggu (1/9/2019).

Baca: Pegal-pegal, Vanessa Angel Minta Seorang Pria Memijatnya dengan Suara Manja dan Mendesah

Baca: Vicky Prasetyo Peluk Mantan Pacar, Sahila Hisyam Cemburu

Baca: Batal Laporkan Yan Wijaya ke Polisi, Aura Kasih: Kasihan Sudah Uzur, Seumuran Eyang Gua Itu

Secara kronologis, Supriyono menjelaskan, pada Senin (24/6/2019) lalu pelaku menghubungi korban.

Korban diketahui bernama Demi Mukartono warga Dusun Tambakrejo, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan.

Lewat aplikasi WhatsApp, tipu daya pelaku tersampaikan.

Berita Rekomendasi

Terlalu percaya dengan omongan pelaku, korban lantas mendatangi rumah pelaku.

Tak ingin terkena ilmu hitam, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku untuk mengikuti ritual.

Korban diajak menuruti permintaan pelaku guna menghindari kesialan yang terjadi pada korban.

Baca: Rilis Singel Anyar, Widi Nugroho Penginnya Terakhir Kali Bikin Lagu Baper-baperan

"Syarat ikut ritual kata pelaku harus mengeluarkan semua uang dan seluruh isi dompet termasuk kartu ATM milik korban. Semua barang ditaburi bunga dan dimasukkan ke dalam plastik oleh tersangka," imbuh Supriyono.

Ritual pun usai. Namun, pelaku tak memperbolehkan korban untuk membuka isi kantong plastik itu.

Pelaku akhirnya menyarankan agar disimpan ke dalam jok motor.

Jumiati kemudian punya alibi. Ia meminjam sepeda motor korban. Alasannya ada keperluan mendesak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas