Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Bekap Bayi yang Baru Dilahirkannya Pakai Celana Dalam Hingga Tewas

Ketika bayi laki-laki tersebut dilahirkan di kamar mandi, mulut bayi langsung dibekap menggunakan celana dalam pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswi Bekap Bayi yang Baru Dilahirkannya Pakai Celana Dalam Hingga Tewas
Istimewa
LGW dirawat di rumah sakit swasta di Sukawati, Gianyar, usai melahirkan, Jumat (30/8/2019). Bayi laki-laki LGW meninggal dalam ember. 

Pelimpahan dilakukan pada Sabtu (31/8/2019) pukul 20.00 Wita.

Di Polsek Sukawati, pelaku dijerat pasal 341 KUHP tentang membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Kasusnya kita limpahkan ke Polres ke bagian PPA. Alasannya, karena itu kan terkait perempuan dan anak, jadi PPA yang menangani. Pasal yang kita kenakan 341 KUHP," ujarnya.

Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo membenarkan, kasus tersebut saat ini ditangani unit PPA Polres Gianyar.

Namun demikian, pelaku saat ini belum ditahan.

LGW masih menjalani proses pemulihan di rumah sakit setelah mengalami pendarahan dan syok.

"Pelaku saat ini masih berada di rumah sakit. Tapi untuk kasusnya, sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gianyar," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terungkap! Mahasiswi Pariwisita di Gianyar Sengaja Bunuh Bayinya, Mulut Dibekap Pakai Celana Dalam

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas