Pemilik 71 Mobil Mewah di Karangasem Tunggak Pajak Hingga Rp 1 Miliar
Sebanyak 71 mobil mewah di Karangasem menunggak pembayaran pajak dua hingga lima tahun. Nominal tunggakan pajak mobil mewah tersebut mencapai Rp 1 M.
Editor: Dewi Agustina
Ia mengaku telah mendatangi wajib pajak yang menunggak.
Alasan mereka belum membayar pajak dikarenakan masalah ekonomi serta lupa.
Razia gabungan bersama polisi juga merupakan upaya untuk menekan tunggakan pajak.
"Razia biasanya digelar dua hingga tiga kali dalam sebulan. Ketiga, gelar samsat keliling tiap Jumat. Ditambah lagi program tedun banjar bergandengan dengan kepolisian, goes to banjar program dari pemkab," paparnya.
"Upaya lain yang kita lakukan yakni pemutihan. Program ini sangat berdampak dalam menekan tunggakaan. Banyak warga yang membayar pajak."
"Tahun 2019, pemutihan kami lakukan dari 5 Agustus sampai 6 Desember 2019. Selain itu kita juga sebarkan brosur dan pasang spanduk," sambung dia.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pemilik Mengaku Tak Punya Uang, Tunggakan Pajak dari Mobil Mewah di Karangasem Capai Rp 1 Miliar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.