Meski Terima Putusan Hakim, Ibu Audrey Bantah Hasil Visum di Pengadilan: Pelecehan Seksual Itu Ada
Meski menerima putusan hakim, Ibu Adurey membantah hasil visum di pengadilan. Ia menyebut sang bahwa pelecehan seksual terhadap anaknya itu ada.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
Namun, hal tersebut justru dihilangkan dalam berita.
"Pelecehan seksual itu ada tetapi dalam berita dihilangkan, saya ada ngomong, AU juga, saya tidak ngerti hukum disini," katanya.
Sebagai orang tua, ia mengaku marah akan kejadian yang menimpa buah hatinya tersebut.
Ia juga menyesalkan pelaksanaan hukum di Indonesia saat ini.
"Kalian tahu hukum di Indonesia itu seperti apa? Seperti tangan bolak balik. Tetapi saya terima sebagai orang tua saya mencari keadilan," imbuhnya.
Bukan hoaks
Ia juga menegaskan bahwa keputusan hakim menjadi pembuktian bahwa kasus anaknya bukanlah sebuah hoaks atau prank.
"Kami dari pihak korban menerima dari putusan Hakim, dan karena dengan adanya putusan itu bahwa mereka ini bersalah, bukan Hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener-bener real terpidana,"katanya Selasa (3/9/2019), dikutip dari Tribun Pontianak.
Baca: Aulia Kesuma Kenal Suaminya di Facebook, Kemudian Menikah, dan Berakhir Pembunuhan
Baca: Ini yang Dilakukan Tersangka Pembunuhan Tukang Ayam untuk Pastikan Korbannya Tewas
Kasus penganiayaan terhadap Audrey oleh sejumlah siswi SMA memang sempat menyita perhatian publik hingga ke telinga Presiden Jokowi.
Menurut pengakuan Audrey, ia menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswi SMA.
Ia bahkan juga mengaku dilukai organ vitalnya.
Pengguna sosial media lalu menaruh simpati yang besar terhadap Audrey bahkan tagar #JusticeForAudrey menjadi trending.
Tak hanya itu, muncul petisi online sebagai bentuk dukungan kepada bocah 14 tahun tersebut.
Berbanding terbalik dengan pengakuan Audrey, polisi mengungkap hasil visum yang menunjukkan tidak ada memar pada tubuh korban, utamanya di bagian alat vital seperti yang diberitakan sebelumnya.