Modus Bayar Utang Rp 30 Juta, Saiful Malah Merudapaksa dan Lucuti Harta Wanita Muda Ini
Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setela tahu dirinya melakukan hubungan badan dengan wanita muda berinisial K.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Tak hanya cakaran maut dari sang istri, pria asal Semarang yang diketahui bernama Saiful Rochman (46) ini juga berurusan dengan polisi.
Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setela tahu dirinya melakukan hubungan badan dengan wanita muda berinisial K.
Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.
"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).
Saiful Rochman adalah warga asal Dusun Kliulo, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Baca: Kesaksian Korban Selamat Ceritakan Detik-detik Tabrakan Beruntun Tol Cipularang
Baca: Tim Percepatan Tatib DPRD DKI Dibentuk Guna Koordinasi Antar Fraksi Lebih Efektif
Baca: Antisipasi Kebuntuan, DPRD Bentuk Tim Percepatan Rancangan Tatib 2019-2024
Saiful ditangkap oleh Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.
Saiful menjalani penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena merudapaksa K.
Setelah itu, K pun melaporkan Saiful.
Bukan itu saja, Saiful juga merampas barang berharga milik K, asal Kabupaten Semarang.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.
Saiful sebelumnya punya utang kepada K sebesar Rp 30 juta.
Saiful meminta K menemuinya, dengan dalih akan mengembalikan uang.
"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).
Saiful kembali berdalih harus mencari uang ke Tulungagung, ke seorang temannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.