Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Lima Warga Tewas akibat Kerusuhan di Jayapura

Ia melanjutkan, empat jenazah yang ditemukan berada di tempat dan waktu yang berbeda, namun ia tidak merinci datanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Sebut Lima Warga Tewas akibat Kerusuhan di Jayapura
ISTIMEWA
Tampak sejumlah pertokoan di salah satu ruas jalan di Kota Jayapura pada Jumat (30/8/2019) masih ditutup warga. Kondisi ini menyebabkan warga tak dapat membeli berbagai barang kebutuhan pokok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Lima warga dinyatakan tewas dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan telah ditemukan lima jenazah.

Baca: Oknum ASN di Kecamatan Tambaksari Jadi Tersangka Kasus Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Empat jenazah, katanya, belum diketahui penyebab kematiannya.

Sementara, satu jenazah disebabkan terkena tembakan dari aparat kepolisian.

Ia melanjutkan, empat  jenazah yang ditemukan berada di tempat dan waktu yang berbeda, namun ia tidak merinci datanya.

"Ada 74 saksi sudah diperiksa terkait ditemukannya empat jenazah dan seorang warga yang tewas lainnya," ujarnya di Jayapura, Selasa (3/9/2019).

Terkait tewasnya seorang warga karena tembakan dari pihak kepolisian, ia menjelaskan hal tersebut kini telah ditangani Propam Polda Papua.

BERITA REKOMENDASI

Kamal menyebut, saat kejadian, polisi tengah berusaha membubarkan massa yang ingin membalas para pelaku kerusuhan yang melakukan pengrusakan dan pembakaran.

Namun, upaya tersebut disambut dengan perlawanan dari massa yang juga membawa senjata tajam dan melakukan pelemparan batu.

"Propam juga sudah melakukan pemeriksaan," kata Kamal.

Terkait dengan penangkapan 64 orang pelaku kerusuhan, Kamal menyebut 36 orang di antaranya telah dipulangkan dan jumlah tersangka belum bertambah, yaitu 28 orang.

Namun, ia memastikan proses hukum terus berlanjut guna mengetahui fakta di balik aksi tersebut.


"Siapa pun yang melakukan tindakan kriminal akan ditindak, kita akan tetap proses. Saat ini Reskrim sedang rapat untuk menentukan langkah-langkah penyelidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka kerusuhan di Kota Jayapura pada Kamis (29/8/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas