Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Marah dan Bilang Kasus Anaknya Bukan Hoaks, Ibu Audrey Menerima Putusan dan Maafkan Pelaku

Ibunda Audrey mengaku marah akan kejadian yang menimpa buah hatinya tersebut, selain itu pihaknya juga menyesalkan pelaksanaan hukum di Indonesia.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sempat Marah dan Bilang Kasus Anaknya Bukan Hoaks, Ibu Audrey Menerima Putusan dan Maafkan Pelaku
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASAN
Audrey (kerudung coklat) menangis usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Pontianak, Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019). Usai sidang sempat terjadi keributan antara kedua pihak. 

Ibunda Audrey menyatakan kasus kekerasan seksual yang dialami anakanya bukanlah hoaks semata.

Ia menepis anggapan para netizen yang menganggap kasus Audrey adalah hoaks.

Terlebih Ia juga membantah hasil visum di persidangan yang menunjukkan tak ada pelecehan seksual terhadap audrey.

Hasil visum dari pihak kepolisian keluar pada Rabu (10/4/2019), menunjukkan tidak ada memar pada tubuh korban, utamanya di bagian alat vital seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisan, dapat disimpulkan kategori penganiayaan adalah ringan, hal tersebut yang Ia bantah.

Menurut ibunda Audrey, pihaknya memiliki bukti foto saat badan Audrey memar hingga kepalanya benjol.

"Iya membantah, karena kami punya bukti-bukti nya punya foto-fotonya, badan AU memar, kepalanya benjol, hidungnya berdarah, giginya rontok, apa itu bukan visum namanya. Semua sudah di sampaikan di pengadilan," katanya, Selasa (3/4/2019).

Berita Rekomendasi

Menurut Ibunda Audrey, anaknya benar-benar mengalami pelecehan seksual, namun, hal tersebut justru dihilangkan dalam berita.

"Pelecehan seksual itu ada tetapi dalam berita dihilangkan, saya ada ngomong, AU juga, saya tidak ngerti hukum disini," 

"Bukan Hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener - bener real terpidana,"  katanya.

Baca: Pelaku Penganiayaan Terhadap Audrey Divonis Bersalah, Ibu Korban: Kasusnya Bukan Hoaks atau Prank

Jejak Kasus

Siswi SMP Pontianak, Audrey (14) adalah korban penganiayaan oleh siswi SMA.

Akibat pengeroyokan itu, Audrey harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Diberitakan Kompas.com, pengeroyakan terhadap Audrey, bermula saat korban dijemput satu di antara oknum di kediaman kakeknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas