ART Tewas Diserang Anjing, Polisi Pastikan Proses Hukum Terhadap Ibu Bima Aryo Tetap Berjalan
Proses hukum tetap berjalan terhadap TD (72), Ibu Bima Aryo yang diduga lalai dan menyebabkan seorang asisten rumah tangga (ART) Yayan (35) meninggal.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
TD terancam dijerat pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca: Polisi Sebut di Sekitar Lokasi Tempat ART Tewas Diterkam Anjing Banyak Darah
Haikal, sahabat Bima mengatakan, Sparta anjing yang menyerang Yayan sudah dipeliharai tiga tahun dan dilatih agar tak sembarang menyerang orang.
"Dari kecil Sparta memang sama Bima. Dan saya tahu persis Sparta itu baik, enggak yang anjing attacking ke orang sembarang. Karena Bima didiknya memang baik, enggak kayak gimana-gimana," kata Haikal dikutip dari TribunJakarta.
Ia juga mengatakan, Bima sempat berencana menindahkan seluruh anjingnya selepas menikah pada Minggu (1/9/2019).
Namun sebelum terealisasi, satu anjing Bima jenis Malinois bernama Sparta lebih dulu menyerang Yayan (35) yang merupakan ART di kediaman orang tuanya pada Jumat (30/8/2019) hingga tewas.
Sementara itu Ichsan (33), kerabat dekat presenter televisi Bima Aryo, mengatakan kondisi Bima saat ini tengah syok berat usai kasus tewasnya asisten rumah tangga bernama Yayan (35) karena diterkam anjing milik Bima.
"Bima shock banget tidak bisa tidur. Karena hal tidak terduga mau menuju kebahagiaan, ternyata ada musibah. Bima enggak tahu (kejadian). Namanya juga orang baru nikah. Terus tiba-tiba dapat kabar ini," ujar Ichsan seperti dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/tio)