Duh, Mucikari Jadikan Gadis Ini 'ATM', Sehari Layani 5 Lelaki Hidung Belang Dengan Tarif Rp 200 Ribu
Seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kelima pria hidung belang yang mendapat layanan spesial gadis 17 tahun itu masing-masing berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.
Mirisnya, kemolekan tubuh gadis yang sedang broken home tersebut dijual dengan harga murah, antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) dengan judul "Kasus Prostitusi Anak di Riau, Korban Disuruh Layani Pria dengan Tarif Rp 200 Ribu"
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (3/9/2019) mengatakan, dalam kasus ini enam orang pelaku berhasil diamankan.
Baca: Tragis, Ustaz Hasanudin Tewas Disiram Air Keras, Mantan Kekasih Sang Istri Jadi Dalangnya
Baca: Jokowi: Tanah Untuk Permukiman di Ibu Kota Baru Akan Dijual Pemerintah Langsung ke Warga
Baca: Kronologi Saiful Rudapaksa Mama Muda Bermodus Mau Bayar Utang
"Pelaku LN ini yang 'menjual' korban ke pria hidung belang. Para pelaku kita amankan pada Rabu (28/8/2019) lalu," ujar Misran.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari orangtua korban melapor ke Polsek Lirik di Kecamatan Lirik, Inhu, beberapa waktu lalu.
Hamil 7 bulan
Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.
Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.
Baca: Fakta-fakta Aulia Sudah Berkali-kali Akan Habisi Sang Suami, Hingga Pembunuh Bayaran Tak tega
Baca: Cerita Horor KKN di Desa Penari, Benarkah Ini Foto Bima yang Tewas? Sang Penulis Langsung Bereaksi
"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN ( mucikari)," sebut Misran.
Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.
Pelaku mucikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.