Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru SD di Batam Cabuli Belasan Murid Berkedok Hipnoterapi

Diduga sedikitnya sudah belasan anak menjadi korban pelampiasan hawa nafsu pria itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Guru SD di Batam Cabuli Belasan Murid Berkedok Hipnoterapi
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Tampak petugas kepolisian bersama KPPAD sedang melakukan dialog dengan orang tua korban.

Guru Jadi Tersangka

Sementara itu oknum guru yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap siswi di Kalbar, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada Tribun Pontianak, Selasa (18/6/2019).

HL (tengah berbaju hitam) oknum guru agama yang melakukan pencabulan terhadap 8 siswi SD saat diamanakan polisi.
HL (tengah berbaju hitam) oknum guru agama yang melakukan pencabulan terhadap 8 siswi SD saat diamanakan polisi. ((AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG))

Menurut Kasat Reskrim, kasus itu dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di unit PPA Polres.

Pihaknya sejauh ini sudah berupaya untuk mengamankan tersangka. Namun dalam prosesnya menghadapi kendala.

"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumahnya, tersangka sudah tidak ada di tempat," kata Kasat Reskrim.

Baca: Laporan Bank Dunia: Pertumbuhan Ekonomi RI Lesu karena Terlalu Fokus Kurangi Defisit

Berita Rekomendasi

Namun demikian, aparat kepolisian mendapat informasi lokasi oknum guru tersebut.

"Tersangka sudah bergeser. Saat ini kami masih melakukan pencarian. Nanti perkembangan akan kami beritahukan lebih lanjut," jelasnya.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, oknum guru juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka ini sudah DPO, sudah kami tetapkan menjadi DPO," jelasnya.

Terkait video asusila antara korban dan terduga pelaku, yang diduga telah beredar di masyarakat, pihaknya akan mendalami hal ini.

Dirinya pun menghimbau kepada warga untuk tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan berbuat anarkis karena hal ini malah akan membuat kasus baru. Jadi serahkan semua, percayakan ke kepihak kepolisian. Nanti kami yang menangani," pesannya.

Baca: Cut Meyriska Dirawat di Rumah Sakit Setelah 2 Minggu Menikah, Para Sahabat Beri Doa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas