Rumah Pribadi Bupati Bengkayang dan Mess Pemda Sepi
Tak ada orang yang dapat dikonfirmasi atau dimintai keterangan di sekitar rumah itu dan pintunya pun tertutup rapat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pasca adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rumah pribadi yang dikabarkan milik Bupati Bengkayang Suryadman Gidot di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tampak sepi
Terpantau juga oleh Tribun Pontianak pada Rabu -Kamis (4-5/9/2019) siang di Mess Pemda Bengkayang Jalan Karya Baru Pontianak
Tak ada orang yang dapat dikonfirmasi atau dimintai keterangan di sekitar rumah itu.
Pintunya pun tertutup rapat. Hanya ada satu sepeda motor warna merah yang terparkir di sampingnya.
Rumah bercat biru di Jalan Kemakmuran, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak itu memang ramai dikabarkan sebagai milik Suryadman Gidot.
Di mess ini juga tak ada yang dapat dikonfirmasi terkait OTT yang berlangsung Selasa (3/9/2019) tersebut.
Baca: Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Sudah Pernah Dipecat Partai Demokrat
Hanya ada dua orang dewasa yang sedang duduk di ruang tengah bagian belakang.
Sementara, mobil putih terparkir di depannya.
"Wah, kami tidak tahu. Kami baru datang dari Bengkayang. Kami tahu soal ini (OTT, red) dari medsos," ujar pria berbaju merah itu. "Penjaga mess pun lagi keluar," timpal rekannya.
Seperti diketahui di Mes Pemda Bengkayang ini lokasi tempat terjadinya OTT Bupati Bengkayang berserta pejabat Pemkab Bengkayang berikut Ajudan Bupati Bengkayang oleh KPK RI pada Selasa (3/9/2019) sore.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Selain Suryadman Gidot, KPK juga menjerat enam orang lainnya.
Baca: Lakukan 3 Kali OTT Dalam 2 Hari, KPK: Penindakan Sama Pentingnya dengan Pencegahan
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, dan lima pengusaha, yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka" kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
KPK menduga Suryadman menerima suap dari para pengusaha terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Bengkayang.
Basaria mengatakan, Suryadman meminta uang kepada Alexius dan Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan sebesar Rp300 juta.
Permintaan uang dilakukan atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-P 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.
"Uang tersebut diduga diperlukan SG (Suryadman) untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya dan SG meminta untuk disiapkan pada hari Senin dan diserahkan kepada SG di Pontianak," ujar Basaria.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Minggu, 1 September 2019, Alexius menghubungi beberapa rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pasca OTT KPK, Rumah Pribadi Bupati Bengkayang dan Mess Pemda Sepi