Sebelum Habisi Istri, E Sempat Layangkan Surat Cerai
Bau amis darah menyeruak, saat Polisi membuka rumah E (48) dan S (40), di Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Editor: Hendra Gunawan
RM Resha Ali/Sriwijaya Post
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto saat menunjukkan barang bukti berupa besi sejenis linggis, yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.
Saat diwawancarai, Sis tak mau berbicara banyak karena tengah suasana berduka.
Saat ini, ia memilih untuk mengurusi Takziah keponakannya itu, dan memikirkan tanggung jawab anak-anak Santi yang masih kecil.
"Anaknya 2, satu kelas 1 SMA dan satu lagi kelas 6 SD. Mereka sementara tinggal di sini dulu, ke depannya belum tau seperti apa," jelasnya. (RM Resha AU)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sebelum Bunuh istri, Tersangka Sempat Kirim Surat Cerai,
Berita Rekomendasi