Sugi Nur Akan Ajukan Pledoi Pribadi, Bacakan Ayat Suci untuk Kejaksaan Supaya Diberi Kesehatan
Sugi Nur akan ajukan Pledoi pribadi, bacakan Ayat Suci untuk Kejaksaan supaya diberi kesehatan
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Sugi Nur Akan Ajukan Pledoi Pribadi, Bacakan Ayat Suci untuk Kejaksaan Supaya Diberi Kesehatan
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menanggapi tuntutan dua tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Penasehat Hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Andry Ermawan meminta waktu selama dua minggu kepada majelis hakim.
Selain dari pihak penasehat hukum, dalam pledoi nanti, Sugi Nur secara pribadi juga akan mengajukan nota pembelaan. "Kami meminta waktu dua minggu yang mulia," ujar Andry, Kamis, (5/9/2019).
Dia menghormati hak dari JPU, akan tetapi dia meyakini dengan fakta yang didapat akan mematahkan tuntutan. Serta keterangan dari ahli yang disertakan sebelumnya.
"Dan Gus Nur juga akan mengajukan pembelaan pribadi," terangnya.
Berita Rekomendasi