Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Fahri Tewas di Tangan Keponakan Berawal dari Perselisihan

Ahmad Fahri bin Muhammad (33 tahun), tewas di tangan keponakannya sendiri bernama M Solah (27 tahun).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Fahri Tewas di Tangan Keponakan Berawal dari Perselisihan
Istimewa
Kapolres OKU yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S Kom menjelaskan kronologi duel maut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia ini. insert : Solah yang diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Ahmad Fahri bin Muhammad (33 tahun), tewas di tangan keponakannya sendiri bernama M Solah (27 tahun).

Duel maut paman dan keponakan ini terjadi di Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Fahri tewas setelah sempat menjalani perawatan dua pekan di rumah sakit.

Sedangkan Solah mengalami luka-luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, Senin (9/9/2019) membenarkan kejadian tersebut.

Baca: 113 Video Mesum yang Ditemukan di Ponsel Rayya Ternyata Ada Sosok Wanita Lain

Menurut Kapolres, pelakunya sudah diamankan.

Kapolres OKU yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S Kom menjelaskan kronologis duel maut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia ini.

Berita Rekomendasi

Duel berdarah ini terjadi tanggal 19 Agustus 2019, diawali perselisihan antara M Solah dan adik Fahri bernama Fahmi.

Pada saat itu ada acara pesta pernikahan dengan hiburan organ tunggal.

Kapolres OKU yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S Kom menjelaskan kronologi duel maut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia ini. insert : Solah yang diamankan polisi.
Kapolres OKU yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S Kom menjelaskan kronologi duel maut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia ini. insert : Solah yang diamankan polisi. (Istimewa)

Solah saat itu minta uang kepada Fahmi, adiknya Ahmad Fahri bin Muhammad Musa.

Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Fahmi.

Perselisihan antara tersangka dan Fahmi berhasil di didamaikan.

Solah dinasihati oleh Dayat dan Fahri.

Kemudian Solah didampingi oleh Aipda Agus Trisandi meminta maaf kepada Dayat dan Ahmad Fahri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas