Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Tahan Ketua Panwaslih Subulussalam Terkait Kasus Chat Mesum

Keduanya yang telah ditetapkan penyidik kepolisian menjadi tersangka, dan ditahan selama 20 hari ke depan, di Rutan Cabang Tapaktuan di Singkil

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jaksa Tahan Ketua Panwaslih Subulussalam Terkait Kasus Chat Mesum
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH 

Sementara Edi yang dikonfirmasi Serambinews.com di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri, membantah semua tuduhan terhadapnya.

Edi menyatakan, jika hubungannya dengan Asni istri anggota DPRK Subulussalam hanya sebatas pertemanan biasa.

Hal ini karena Asni sering berkonsultasi dengan dirinya, terkait pemilu legislatif.

Edi membantah, jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.

Malah menurut Edi, sang istri anggota DPRK itu lah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata standar. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Diduga Terlibat Mesum, Jaksa Tahan Ketua Panwaslih Subulussalam

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas