Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh Begal yang Menghadangnya dan Mau Memperkosa Pacar, Siswa SMA Ini Dijadikan Tersangka

Kasus siswa SMA bunuh begal lantaran membela pacarnya yang akan diperkosa, ditangani pihak kepolisian.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bunuh Begal yang Menghadangnya dan Mau Memperkosa Pacar, Siswa SMA Ini Dijadikan Tersangka
tribun jabar
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswa SMA bunuh begal lantaran membela pacarnya yang akan diperkosa, ditangani pihak kepolisian.

Meski membela diri, siswa SMA bunuh begal tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi, polisi tidak menahan pelajar tersebut.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka karena berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti," kata Yade Setiawan Ujung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019). 

"Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” lanjut Yade Setiawan Ujung.

Yade menjelaskan, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu.

Berita Rekomendasi

Meskipun, hal itu dilakukan karena membela diri.

Sehingga, siswa SMA bunuh begal tetap dijadikan tersangka.

Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas."

"Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

Meski menjadi tersangka, ZA tidak ditahan.

Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas