Cabuli Siswi Kelas 6 Saat Kemping, Oknum Guru SD di Sleman Diadukan ke Polisi
Mendapat perlakukan yang tidak pantas, beberapa siswi yang menjadi korban lantas menceritakan apa yang dialami ke orangtua
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman berinisial S dilaporkan ke polisi.
Ia dilaporkan oleh orangtua murid karena diduga melakukan aksi tidak terpuji yakni menyentuh bagian-bagian tubuh sejumlah muridnya yang duduk di kelas VI saat kegiatan camping atau perkemahan.
"Kejadianya pada bulan Agustus 2019 lalu," ujar YN (70) salah satu orangtua korban, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/09/2019)
Disampaikanya, awalnya ada kegiatan camping selama tiga hari di daerah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.
Pada malam hari, oknum guru berinisial S datang ke tenda siswi.
Baca: Pelaku Pencabulan di Bogor yang Pura-pura Tanya Alamat, Putus Sekolah - Kecanduan Film Porno
Oknum guru ini masuk, lalu mendekati sejumlah siswi yang sedang ada di dalam tenda.
S secara tiba-tiba melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyentuh bagian-bagian tubuh para siswinya
Mendapat perlakukan yang tidak pantas, beberapa siswi yang menjadi korban lantas menceritakan apa yang dialami ke orangtua.
Dari cerita korban kepada orangtua, S tidak hanya melakukan tindakan tidak terpuji pada saat di kegiatan camping saja. S pernah melakukan aksinya di UKS sekolah.
"Siswa di kelas ada 12 terus dipanggil satu-satu ke UKS, ada dua siswa yang tidak dilecehkan. Alhamdulilah anak saya tidak, hanya ditanya-tanya," urainya
Para wali murid lantas mendatangi sekolah untuk melaporkan peristiwa di acara campimg kepada Kepala Sekolah. Para wali murid, juga sudah berdialog dengan kepala sekolah.
"Kita kemarin juga sudah membuat laporan ke Polres Sleman," tegasnya.
Korban trauma
Menurutnya saat ini anaknya dan korban lainya masih mengalami trauma. Para korban masih merasa takut ketika bertemu dengan oknum guru tersebut.
"Ya trauma, kalau teringat sedih," urainya Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo mengatakan telah menerima laporan dari para orang tua wali murid.
"Masih proses penyelidikan, memeriksa pelapor, korban dan para saksi. Nanti setelah saksi-saksi baru (memeriksa) terlapor," katanya. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.