Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 1,6 Miliar Hilang Misterius di Kantor Gubernur Sumut, Kapolda Heran

Semestinya, kata Irjen Pol Agus Andrianto aktivitas keuangan seharusnya bisa dilakukan via transfer rekening.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Uang Rp 1,6 Miliar Hilang Misterius di Kantor Gubernur Sumut, Kapolda Heran
TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat diwawancara wartawan di Sibolga, Rabu (13/3/2019) malam 

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengaku penasaran dan heran atas raibnya uang tunai Rp 1,6 miliar milik pemprov dalam mobil yang parkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.

Pasalnya, di era digital sekarang ini masih menarik uang tunai dalam jumlah besar.




Semestinya, kata Irjen Pol Agus Andrianto aktivitas keuangan seharusnya bisa dilakukan via transfer rekening. 

"Heran ya, masih pakai uang tunai? Kalau pun itu untuk pembayaran proyek, pembayaran gaji, kan bisa langsung melalui rekening," ucap Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (11/9/2019).

Agus menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya uang senilai Rp 1,6 miliar tersebut.

"Ini sekarang uang apa? Kita mau cek dulu ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

"Kita akan lidik kasus pencuriannya. Ya kenapa juga pihak Pemprovsu membawa uang tunai dengan jumlah yang besar," tambahnya lagi.

Uang sebesar Rp 1.672.985.500 milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang diletakkan di dalam mobil terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, hilang pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: Panduan Mata Uang di Malaysia - Info Tentang Ringgit, ATM, dan Uang Tunai

Pemprov Sumut akhirnya membeberkan kronologi hilangnya Rp 1.672.985.500 milik mereka.

Uang itu disebutkan hilang saat ditinggalkan di parkiran kantor Gubernur Sumut.

Kronologi itu dipaparkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh, di kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9/2019).

M Ikhsan memaparkan, uang yang hilang itu baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.

“Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD),” kata M Ikhsan di Gedung Pemprov Sumut, Selasa (10/9/2019) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas