Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Cabuli Cucu Usia 15 Tahun hingga Melahirkan Bayi, Pondok Kebun Jadi Saksi Bisu Selama 2 Tahun

Seorang kakek mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi. Aksi tersebut terjadi selama dua tahun dan pernah di pondok kebun.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kakek Cabuli Cucu Usia 15 Tahun hingga Melahirkan Bayi, Pondok Kebun Jadi Saksi Bisu Selama 2 Tahun
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang kakek mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi. Aksi tersebut terjadi selama dua tahun dan pernah di pondok kebun. 

Seorang kakek mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi. Aksi tersebut terjadi selama dua tahun dan pernah di pondok kebun.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi.

Tindakan asusila tersebut dilakukan selama dua tahun, atau sejak tahun 2017.

Dilansir Bangka Pos, kedok sang kakek mulai terbongkar saat korban, sebut saja Bunga, melahirkan seorang bayi tanpa ayah.

Orang tua Bunga terpukul mengetahui anaknya yang hamil dan melahirkan.

Baca: Usai Nonton Video Dewasa, Tukang Ojek Ini Berusaha Cabuli Penumpangnya

Baca: Kakek Cabuli Cucu Setiap Pagi Saat Antar ke Sekolah Selama 2 Tahun

Baca: Guru Honorer Cabuli Siswi MA Hingga Lebih dari 10 Kali, Korban Akhirnya Hamil

Anak mereka memberikan cucu tanpa mereka tahu siapa yang menghamili Bunga.

Akhirnya, orang tua Bunga mendesak untuk memberitahu siapa yang menghamilinya.

Berita Rekomendasi

Lantas, Bunga pun mengaku bahwa pelakunya adalah SD atau Atok (50).

Atok adalah adik ipar dari kakek kandung Bunga.

Mengetahui hal itu, orang tua Bunga sontak terkejut.

Mereka pun lantas melaporkan tindakan tak senonoh Atok ke Polsek Belinyu.

Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu, Dede MY, memberikan penjelasan mengenai kasus ini.

"Menurut keterangan korban saat diperiksa penyidik kepolisian seperti tertuang dalam berkas perkara (BAP) menyebutkan bahwa pelaku merupakan adik ipar dari kakek kandung korban," kata Dede, usai serah terima pelimpahan perkara dari Polsek Belinyu ke Cabjari Belinyu, Kamis (12/9/2019).

"Korban memanggil pelaku dengan sebutan Atok," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas