Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Cabuli Cucu Usia 15 Tahun hingga Melahirkan Bayi, Pondok Kebun Jadi Saksi Bisu Selama 2 Tahun

Seorang kakek mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi. Aksi tersebut terjadi selama dua tahun dan pernah di pondok kebun.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kakek Cabuli Cucu Usia 15 Tahun hingga Melahirkan Bayi, Pondok Kebun Jadi Saksi Bisu Selama 2 Tahun
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang kakek mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi. Aksi tersebut terjadi selama dua tahun dan pernah di pondok kebun. 

Kronologi Kejadian

Tampak Tersangka MS alias SD (50), mengenakan kaus warna orange menanda-tangani berita acara pelimpahan perkara tahap di Kepala Kantor Cabjari Belinyu, Dede MY, Kamis (12/9/2019).
Tampak Tersangka MS alias SD (50), mengenakan kaus warna orange menanda-tangani berita acara pelimpahan perkara tahap di Kepala Kantor Cabjari Belinyu, Dede MY, Kamis (12/9/2019). (Istimewa/Dede MY)

Dalam berita acara penyidikan pihak kepolisian (BAP) disebutkan, kejadian berawal dari 2017 sekitar pukul 13.00 WIB.

Tak teringat jelas dalam benak pelaku maupun korban mengenai hari dan bulan pertama kali kejadian.

Namun, aksi pencabulan Atok berlanjut pada September 2018.

Atok melancarkan aksinya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kala itu, pelaku memaksa korban berhubungan intim di sebuah pondok kebun.

Lokasi pondok kebun tersebut berada di Dusun Airangat, Desa Gunung Pelawan, Belinyu, Bangka.

Berita Rekomendasi

"Pelaku melakukan kekerasan atau ancaman untuk melakukan persebuhan terhadap korban dengan cara pelaku memaksa dan mengancam korban. Pelaku meraba tubuh korban membuka pakaian bawah korban. Ia langsung melakukan hal tak senonoh," ungkap Dede, mengutip isi BAP yang dibuat Penyidik Polsek Belinyu Bangka.

"Akibat kejadian tersebut korban trauma dan melahirkan seorang bayi," lanjutnya.

Proses Penyidikan

Setelah pelaku ditangkap, proses penyidikan berjalan cepat.

Penyidik Polsek Belinyu melimpahkan perkara ke Jaksa Kantor Cabjari Belinyu, Kamis (12/9/2019).

"Hari ini, Kamis (12/9/2019), sudah kita terima pelimpahan tahap dua perkara itu dari Penyidik Polsek Belinyu. Agenda tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Dede, dikonfirmasi Bangka Pos, Kamis (12/9/2019) malam.

Kini, tersangka resmi menjadi tahanan jaksa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas