Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendal Terungkap, Istri Sering Pakai Rok Mini Jadi Pemicu
Wahono gelap mata setelah mertuanya Ponijan meminta agar pria 32 tahun tersebut bercerai dengan istrinya.
Editor: Adi Suhendi
Wahono baru tahu ketika ada pegawai bank perkreditan rakyat (BPR) datang ke rumah menagih utang ke rumahnya.
Wahono saat itu kaget.
Utang Ria mencapai Rp 5 juta di dua BPR berbeda, masing-masing Rp 2,5 juta.
Agunan yang digunakan untuk utang yaitu surat nikah dan akta kelahiran anaknya.
Khilaf
Wahono mengatakan, seringnya cekcok dengan sang istri membuat dia sering tidur di rumah orangtuanya.
Jarak rumah orangtua Wahono dengan rumah mertua yang juga ia tinggali bersama istri serta anaknya sekitar 200 meter.
Pembunuhan bermula saat Sabtu malam, Wahono mengantar anaknya ke rumah mertuanya, Ponijan.
Saat bertemu, Ponijan meminta Wahono agar menceraikan istrinya karena sering bertengkar.
“Saya jengkel karena saya masih mencintai istri saya," kata Wahono.
Setelah pulang dari rumah mertua, Wahono mengaku tidak bisa tidur.
Suara mertua yang meminta dia menceraikan istrinya terus terngiang-ngiang.
Ia bertambah jengkel.
Esoknya, Wahono kembali ke rumah mertua.
Baca: Bea Cukai Ternate Musnahkan Rokok dan Vape Ilegal Senilai Ratusan Juta
Awalnya berniat mau membangunkan anaknya.
Namun, ketika dia mau mengetuk pintu depan, niat itu berubah.
Wahono membatalkan mengetuk pintu depan rumah, lalu masuk lewat pintu belakang rumah mertuanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.