Kepergok Asyik Lakukan Ini ke Adik Ipar yang Masih SMP Saat Sedang Tidur, Kakak Korban Lapor Polisi
Kepergok Asyik Lakukan Ini ke Adik Ipar yang Masih SMP Saat Sedang Tidur, Kakak Korban Lapor Polisi
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Di bawah pimpinan Aiptu Rony Wentuk, tim Resmob Polres Minahasa mengamankan lelaki AK alias Dit (25) warga Kecamatan Lembean Timur, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (11/09/2019).
Dit diamankan karena sebelumnya dilaporkan melakukan aksi cabul terhadap berinisial M yang masih berstatus siswi SMP dan berusia 14 tahun.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolres guna diproses hukum lanjut. Selain itu pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Minahasa," ujar Santoso di Mapolres Minahasa, Jumat (13/09/2019).
Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengurai, aksi cabul pelaku terhadap korban yang merupakan adik iparnya dilakukannya di Kecamatan Tondano Barat pada Mei lalu.