Pesta Ciu Oplosan Tewaskan 5 Orang di Solo, Ada Racikan Alkohol 96 Persen Hingga Jamu Pahitan
Sebanyak lima orang tewas usai sehari mengadakan pesta minuman keras (miras) oplosan berjenis ciu, yang dilakukan Solo, Jawa Tengah.
Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima orang tewas usai sehari mengadakan pesta minuman keras (miras) oplosan berjenis ciu, yang dilakukan di pinggir Bengawan Solo, Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Kompol Fadli mewakili Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai membenarkan, ada kasus yang membuat sejumlah orang tewas setelah mengadakan pesta miras pada Senin (9/9/2019) di pinggir Bengawan Solo.
Adanya kasus tersebut peracik serta penjual ciu, Sigit Seno Sutanto (46) warga Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam ungkap kasus yang dilakukan pihak kepolisian terbongkar racikan ciu oplosan ala Sigit.
Baca: Kisah Wanita Disabilitas Temukan Cinta Lewat Tinder, Pernah Ditolak & Disebut Tak Layak Dicintai
Baca: Masuk Jalur Cepat, Motor Tertabrak Bus di Margonda Raya
Dalam meracik Mirasnya Sigit menggunakan Alkohol 96 Persen, Air Mineral, Air Buah Kawis, Essense Red Bell Kopi Mocca, Jamu Pahitan.
"Saya biasa pakai racikan itu dan tidak masalah, saya sering menggunakan racikan itu dan minum sendiri tidak apa-apa," papar Sigit, Jumat (13/9/2019).
"Sebelum mereka minum, sampel yang saya racik saya minum sendiri dulu dan tidak masalah," papar Sigit.
Baca: Kakek di Sukoharjo Ditangkap Polisi Lantaran Membakar Lahan Hutan, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Sigit mengatakan, dia sendiri membuat racikan ketika ada yang memesan.
Menurut Sigit, selama dia meracik ciu baru kali ini ada korban dan sebelumnya tidak ada persoalan.
"Mereka (para korban) sebelumnya juga sering memesan ke saya tapi tidak apa-apa, mereka itu teman-teman saya juga," kata Sigit.
Diketahui, Polisi mengamankan Sigit Seno Sutanto (46) warga Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Sigit Seno Sutanto ditetapkan menjadi tersangka lantaran meracik ciu maut yang menewaskan lima orang korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.