Kebakaran Hutan di Kabupaten Lokasi Ibu Kota Baru Disengaja? Begini Penjelasan Kapolres PPU
Pendalaman penyebab kebakaran seluas 110 hektare, yang mengamuk hampir sepekan itu masih terus diupayakan pihak kepolisian.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) masih berupaya mencari tahu penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jenis lahan gambut tebal di Kelurahan Petung dan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam paser Utara (PPU).
Pendalaman penyebab kebakaran lahan yang sementara hangus seluas 110 hektare, yang mengamuk hampir sepekan itu, masih terus diupayakan pihak kepolisian.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan pemilik lahan, pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa ada indikasi pembakaran disengaja.
"Makanya, setiap terjadi kebakaran hutan dan lahan, kami langsung pendalaman di sekitar lokasi dan mencari sumber-sumber keterangan yang ada dan kita dalami," katanya, Minggu (15/9/2019).
"Sekarang masih kita dalami dilapangan," sambungnya.
Luasan kebakaran RT 11, 12 Kelurahan Petung dan RT 03 Desa Giripurwa yang mencapai 110 hektare, belum diketahui darimana sumber api berasal.
Sabil menekankan, titik awal mula api muncul masih dalam penyelidikan.
"Kami belum bisa menyimpulkan, karena luasan yang terbakar luas sekali dan kita tidak tahu asal muasal awal api tersebut muncul," tambahnya.
Sepanjang kasus karhutla sejak awal tahun 2019 hingga saat ini, belum ditemukan penyebab karhutla yang sengaja dibakar. Namun tidak menutup kemungkinan, jika ada oknum yang terbukti membakar lahan, maka akan berurusan dengan hukum.
"Masih kita dalami lagi, termasuk saksi dan pemilik lahan yang kemarin sudah kita periksa dikantor (Mapolres PPU, red)," tekannya.
Berita selanjutnya =====>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.