Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Lengkap Meledaknya Gudang Senjata di Semarang

Bangunan seluas 6x6 meter persegi itu sebagai tempat penyimpanan beberapa bahan peledak hasil temuan masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Lengkap Meledaknya Gudang Senjata di Semarang
Istimewa
Gudang Senjata Mako Brimob Terbakar 

Hal tersebut dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian sebelum semuanya dinyatakan aman dan dilanjutkan olah TKP dari tim pennyelidik, laboratorium forensik, dan juga Inafis Polda Jawa Tengah.

Disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, terdeteksi ada 40 jenis bahan peledak terdiri dari granat, ranjau darat, dan sisanya mortir

Separo lebih dari jumlah tersebut sudah berhasil diamankan dengan menyisakan beberapa bahan peledak yang masih tertimbun reruntuhan bangunan.

"Separo lebih mayoritas granat sudah diamankan, namun belum semuanya.

Tentunya ini butuh proses.

Kenapa masih belum bisa olah TKP karena bisa jadi masih dimungkinkan terjadi ledakan lagi, soalnya bahan peledak," tutur Kapolda, Sabtu (14/9/2019).

Meski begitu, pihaknya telah mengijinkan para warga untuk kembali ke rumah masing-masing.

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya menjamin keamanan warga setempat sayogyanya terjadi ledakan lagi serpihan yang dihasilkan tidak sampai ke warga.

Ditambahkan Kapolda, hasil dari pendataan yang dilakukan anggotanya hingga petang hari sejumlah 44 rumah warga mengalami kerusakan baik pada kaca, plafon, maupun genteng.

Hal tersebut sesegera mungkin dilakukan proses pembersiahan dan perbaikan sebagai bentuk tanggungjawab kepolisian.

"Kita lihat perkembangannya," harap Kapolda. (Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BERITA LENGKAP Kronologi Terbakarnya Gudang Penyimpanan Bom di Mako Brimob hingga Ledakan,

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas