Lima Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi di Balikpapan Kini Mereka Trauma, Ini Faktanya
Oknum polisi yang menjadi pelaku tindak asusila tersebut juga merupakan guru ngaji dari para bocah - bocah tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Lima siswi SD yang menjadi korban tindak asusila oleh AS (40), oknum polisi di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu hingga saat ini masih mengalami trauma.
Para korban kasus pencabulan semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih berusia di bawah umur.
Mulai dari usia paling muda 7 tahun hingga usia paling tua 12 tahun.
Oknum polisi yang menjadi pelaku tindak asusila tersebut juga merupakan guru ngaji dari para bocah - bocah tersebut.
Para orangtua korban kini melarang anak-anaknya untuk belajar mengaji di luar rumah.
Baca: Kabut Asap Kacaukan Jadwal Penerbangan, Bandara Tutup,Pesawat Batal Terbang dan Dialihkan Pendaratan
Baca: Alasan Alexander Marwata Kembali Dipilih jadi Pimpinan KPK: Petahana dan Berani Buka-bukaan
Baca: Adegannya Mengandung Unsur Kekerasan, Tayangan Animasi SpongeBob SquarePants Disemprit KPI
"Saya sedih sekali, soalnya kan kita malu juga dengan tetangga.
Saya lihat anak saya masih ketakutan, makanya saya larang gak usah lagi ada ngaji-ngaji di luar, sudah kalau mau ngaji di rumah aja," kata salah satu orang tua bocah korban tindak asusila yang meminta namanya tak disebutkan kepada Tribun Kaltim (grup Surya.co.id), Minggu (15/9/2019).
Menurut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan terdapat lima anak menjadi korban kasus dugaan amoral oknum polisi itu.
Berikut fakta-faktanya:
1. Kondisi korban
Secara psikologis tentu saja, kelima anak yang jadi korban oknum Kepolisian, mengalami gangguan.
"Bukan trauma tapi takut, soalnya kan kalau trauma itu dalam banget," tutur Vivi Nur Asyiah Br Damanik, Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan.
2. Tidak Lagi Mau Belajar Mengaji
Mereka para korban asusila dari oknum Kepolisian merasa takut, tidak mau lagi pergi mengaji.