Video Viral, Tak Bisa Tunjukkan SIM dan STNK, Pria Cianjur Ini Bakar Motornya Saat Mau Ditilang
Pemuda berinisial MH (20) di Desa Karangwangi, Ciranjang, di Cianjur nekat membakar motornya sendiri lantaran tak diterima ditilang polisi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Pemuda berinisial MH (20) di Desa Karangwangi, Ciranjang, di Cianjur nekat membakar motornya sendiri lantaran tak diterima ditilang polisi karena tak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
Video aksi pemuda Cianjur ini pun viral di media sosial, videonya tersebar dan diunggah ulang oleh sejumlah warganet.
Muncul kepulan asap dan api dari motor tersebut.
Sementara itu, beberapa anggota polisi tampak berada di dekat lokasi kejadian.
Polisi itu juga terlihat menggiring seorang pemuda.
Dalam keterangan videonya, disebutkan kejadian pembakaran motor terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (14/9/2019) sore.
"Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16.30 WIB, hari Sabtu (14/09)" tulis akun @fakta.indo.
Kejadian pembakaran motor tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi, Senin (16/09/2019).
Kronologi Kejadian
Lebih lanjut Kuslin menuturkan, kejadian ini berawal dari petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Kemudian, petugas memberhentikan pengendara yang mengemudikan motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
Pasalnya, tak ada pelat nomor itu motor tersebut.
Pengendaranya juga tak mengenakan helm.
"Oleh petugas diberhentikan,” kata Kuslin.
Pemuda pengendara motor itu tak bisa menunjukkan SIM dan STNK-nya saat ditanya oleh polisi.
Petugas lalu meminta pemuda tersebut mengambil kelengkapan surat-suratnya.
"Namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.
Diduga, lanjutnya, pemuda tersebut membakar motornya lantaran kendaraannya didugo bodong alias tak punya surat-suratnya.
Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.
“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan," katanya.
Nasib Si Pemuda
MH memang sempat dibawa ke kantor polisi, namun ia tak ditahan.
Ia hanya diberi beberapa pertanyaan saat berada di Mapolsek Ciranjang.
Kemudian, MH dikembalikan ke keluarganya.
Namun motor tanpa surat-surat tetap diamankan di Polsek Ciranjang.
Motor Yamaha Vega yang sudah berubah bentuk tersebut terlihat gosong sisa terbakar.
"Anak tersebut tak ditahan, ia membakar motornya sendiri, hanya saja motornya kami tahan karena tak mempunyai surat-surat resmi," kata Kuslin.
Ia mengatakan pemuda tersebut melanggar beberapa peraturan lalu lintas.
Pemuda berinisial MH itu berkendara tanpa surat resmi dan tanpa kelengkapan berkendara alias tak pakai helm.
Bibi MH, Air Nurjanah (39), mengatakan MH baru saja membeli motor bekas seminggu yang lalu setelah pulang dari Jakarta.
MH lalu mempreteli motor bekas tersebut dan menambah beberapa variasi.
"Motor yang ia bakar itu baru dibeli seminggu yang lalu, MH bekerja di Jakarta sebagai buruh bangunan," ujar Ai.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Bisa Tunjukkan SIM dan STNK Saat Ditilang, Pria Cianjur Ini Malah Bakar Motornya, Videonya Viral, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/16/tak-bisa-tunjukkan-sim-dan-stnk-saat-ditilang-pria-cianjur-ini-malah-bakar-motornya-videonya-viral?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.