Senin Malam, Kualitas Udara di Pekanbaru Capai Level Berbahaya
Kabar terkini kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pekanbaru hingga Senin (16/9/2019) malam, udara menunjukkan level berbahaya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Malvyandie Haryadi
Kabar terkini kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pekanbaru hingga Senin (16/9/2019), udara menunjukkan level berbahaya.
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Pekanbaru.
Kabar terkini kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru hingga Senin (16/9/2019) malam, kualitas udara telah menunjukkan ke level berbahaya.
Dilansir melalui Tribun Pekanbaru dari laman BMKG menyebutkan, hingga pukul 21.00 WIB, grafik partikel udara yang berukuran kecil menunjukkan peningkatan.
Baca: UPDATE Kebakaran Hutan: Jokowi ke Riau dan Sebut Ada Kelalaian, Polisi Tetapkan 189 Tersangka
Baca: Bagaimana Proses Terjadinya Hujan Buatan untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan?
Kualitas udara berdasar pengukuran PM10 pada sore hingga malam hari ini, berada pada kisaran 329 sampai 355 ugram/m3 atau berbahaya.
Untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim khusus.
Seperti yang diketahu, berdasarkan data terakhir BMKG menunjukkan, terdeteksi asap di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat.
Kemudian, di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Semenanjung Malaysia, Serawak Malaysia, dan Singapura.
Dampak kebakaran hutan dan lahan pun semakin meluas sebab masih banyak titik api yang belum berhasil dipadamkan.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, tim khusus yang menangani kasus kebakaran hutan dan lahan ini nantinya akan bergerak melakukan penilaian ke jajaran Polda, Polres, dan Polsek.
"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," kata Kapolri usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo, para Menteri, Gubernur Riau dan jajaran Forkopimda lainnya, Senin (16/9/2019) malam.
Baca: Tiga Instruksi Jokowi Kepada Jajarannya Terkait Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Baca: Wiranto Berharap Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Ganggu Hubungan dengan Negara Tetangga
Menurut Kapolri, hal ini juga mengintensifkan aspek penegakan hukum (Gakkum) dalam penanganan kasus Karhutla.
Untuk itu, harus ada pulling (tarikan) dan pushing (tekanan). Ini juga bagian dari hal manajemen.
"Saya sampaikan, silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah," sebut Tito.