Kawanan Pencuri Televisi Ditangkap Polisi Setelah Beraksi di Malang, Cara Mencurinya Bikin Ketahuan
Unit Reskrim Polsek Turen menangkap Yulias Adis Ribowo, Rabu (18/9/2019) dini hari.
Editor: Januar Adi Sagita

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Unit Reskrim Polsek Turen menangkap Yulias Adis Ribowo, Rabu (18/9/2019) dini hari.
Pria berusia 21 tahun sempat jadi buronan polisi selama tiga bulan, sebelum akhirnya ditangkap di sekitar rumahnya di Jalan Makam Umum, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sebuah TV Polytron yang dicuri dari rumah Masyudi warga Jalan Soekarno Hatta, Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ungkap Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Sholeh Mashudi ketika dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Dampit ini menambahkan, modus tersangka dalam melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara menendang pintu belakang rumah hingga kunci pintu rusak.