Anggaran untuk KIP Kuliah Rp 7,5 Triliun, Ini Besaran Bantuan yang Bakal Diterima per Mahasiswa
Pemerintah melalui direktorat jenderal perbendaharaan akan menyalurkan anggaran senilai Rp 7,5 triliun kepada kementerian riset dan dikti untuk KIP
Editor: Sugiyarto
Hal itu dipaparkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jateng, Sulaimansyah dalam press release perkembangan RAPBN 2020 di kanwil Jateng, Rabu (18/9/2019) lalu.
"RAPBN 2020 sudah menjelang final, target Bulan Oktober akan diketok jika tidak ada perubahan," terang Sulaimansyah.
KIP Kuliah memang disebut akan menggantikan skema beasiswa bidik misi.
Dengan anggaran yang lebih besar pemerintah menargetkan bisa menjangkau sejumlah 818 ribu mahasiswa.
"KIP kuliah ini akan memberikan bantuan pendidikan kepada setiap mahasiswa sebesar Rp 4,2 juta per semester per mahasiswa untuk biaya hidup dan Rp 2,4 juta untuk biaya pendidikan," beber Sulaimansyah.
Ia menjelaskan peningkatan anggaran untuk bantuan pendidikan tinggi itu sesuai dengan arahan presiden yang ingin mewujudkan program Indonesia Maju. Oleh karena itu pembangunan di sektor sumber daya manusia diperkuat.
KIP kuliah memang ditujukan untuk lulusan SMA dari kalangan tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri.
Oleh karena itu beberapa syaratnya adalah mereka siswa pemegang KIP. Diterima di PTN atau PTS dengan akreditasi A atau B dan berasal dari keluarga kurang mampu.
"Dari total 818 ribu mahasiswa itu, 398 ribu merupakan lanjutan program bidikmisi dan sisanya 420 ribu merupakan mahasiswa baru," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rp 7,5 T untuk KIP Kuliah akan Diketok, Segini Bantuan Pendidikan yang akan Diterima Tiap Mahasiswa, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/19/rp-75-t-untuk-kip-kuliah-akan-diketok-segini-bantuan-pendidikan-yang-akan-diterima-tiap-mahasiswa.