Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geliat Prostitusi Online di Kupang, Gunakan Aplikasi MiChat dan Pilih Penginapan Short Time

Karyawan penginapan di Kota Kupang yang didatangi POS-KUPANG.COM, bahkan menyediakan nomor handphone para PSK

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Geliat Prostitusi Online di Kupang, Gunakan Aplikasi MiChat dan Pilih Penginapan Short Time
SURYA
Ilustrasi prostitusi online. 

Dari aplikasi MiChat, POS-KUPANG.COM, berhasil menghubungi beberapa PSK, mereka juga tak segan-segan membagikan nomor handphone untuk dihubungi.

Dari percakapan melalui aplikasi tersebut, diketahui tidak semua PSK memilih lokasi yang sama untuk melayani pelanggan dan tarif kamar pun berbeda-beda.

Sementara bayaran untuk PSK diberikan setelah PSK melayani pemesan.

Izin Dicabut

Pjs. Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata menegaskan Pemkot Kupang akan mencabut izin usaha hotel, homestay, tempat karaoke dan tempat hiburan lainnya, jika ditemukan tempat-tempat tersebut ada praktek prostitusi.

Pjs. Sekda Kota Kupang Elvianus Wairata di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019)
Pjs. Sekda Kota Kupang Elvianus Wairata di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019) (Pos Kupang)

Hal itu disampaikan Elvianus Wairata kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya menindaklanjuti target Pemerintah bahwa di seluruh wilayah Tanah Air harus bebas dari Prostitusi.

"Sebagaimana target Pemerintah secara nasional, seluruh wilayah Tanah Air 2019 harus bebas prostitusi. Jadi Pemkot Kupang juga ingin Kota Kupang bebas dari Prostitusi," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada edaran Wali Kota Kupang untuk dilakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada praktek prostitusi.

Baca: Puluhan Korban Prostitusi Online di Karimun Terpaksa Jual Diri, Dibikin Berutang oleh Tersangka

"Pihak Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan razia dan pengawasan dan akan ada langkah-langkah selanjutnya yang kita ambil, termasuk pencabutan ijin usaha bila ditemukan ada praktek prostitusi," jelasnya.

Terkait pemulangan PSK Karang Dempel di Kecamatan Alak, Elvianus mengatakan, bulan depan (Oktober 2019) semua PSK KD yang terdata, 68 orang akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

Elvianus menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang tengah mengurus data kependudukan para PSK dan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah asal para PSK.

Lanjutnya, pemulangan PSK Karang Dempel dibiayai oleh pihak Kementerian Sosial. "Yang jelas mereka harus dipulangkan bulan depan. Biayanya oleh Kementerian Sosial. Karena kebijakan pemulangan sudah sejak Januari 2019," ungkap Elvianus. 

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul PSK Online di Kota Kupang Pakai Rumah Penginapan Layani Pelanggan

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas